Korban Penggusuran Permukiman

Korban Penggusuran Lapor Polisi, Perwira Polda: Sebaiknya Lapor ke Tuhan Saja!

Korban Penggusuran Lapor Polisi, Perwira Polda: Sebaiknya Lapor ke Tuhan Saja!

Warga Oasis Jodoh dan polisi terlibat bentrok saat penggusuran rumah tak berizin di Jodoh. (Foto: Edo Alba)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah tergusur dari rumah mereka, belasan warga korban penggusuran permukiman Kampung Oasis, Kelurahan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, tak patah arang.

Mereka melaporkan kasus penggusuran paksa itu ke pihak berwajib. Namun tidak  disangka, laporan itu justru mentah.

Setibanya di Polda, Firma Uli, kuasa hukum warga RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar, diterima perwira menengah, Kompol Neslon Badar.

Mereka pun mencurahkan isi hati ke polisi tersebut. Warga melaporkan sejumlah harta benda mereka dihancurkan petugas tanpa ampun.

Kompol Neslon Badar yang menerima warga pun tampak sinis.

"Saya tak bisa berbuat apa apa untuk menerima laporan ini karena bila diterima lanjut, proses akan sia sia, dan sebaiknya melaporkan kepada Tuhan saja," ucap Kompol Nelson Badar kepada warga di ruang sentra pelayanan pengaduan Mapolda, Rabu (25/11/2015).

Pada saat itu warga hendak melaporkan Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam Cecep Rusmana dan pengusaha pemilik lahan Paulus Amat Tantoso.

Warga pun tak dapat menutupi kekecewaan dengan perlakuan kurang simpatik perwira Polda Kepri tersebut.

Apalagi di tengah warga yang tengah kesal setelah kehilangan tempat tinggal dan tak tahu hendak tidur di mana. 

Mendengar ucapan Nelson Badar, warga sempat bersitegang dan menanyakan maksud ucapan anggota polisi itu.

Ketegangan reda setelah Kompol Karyono mengambil alih ketegangan itu dan menyarankan warga menemui seorang penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Ade Putra.

Usai berdiskusi, warga kemudian meninggalkan Polda Kepri. Permukiman warga di Oasis Jodoh digusur pada Senin 23 November. 

Lokasi tersebut diketahui telah dimilik PT Jaya Mandiri Sejahtera milik pengusaha valas Paulus Amat Tantoso. Pihak perusahaan mengatakan telah melalui prosedur sebelum melakukan penggusuran.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews