Sembako Mahal, Kemenaker Imbau Pengusaha Tak Pelit Beri THR Lebih

Sembako Mahal, Kemenaker Imbau Pengusaha Tak Pelit Beri THR Lebih

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi. (ist)

Jakarta, Batamnews - Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan, pemberian THR lebih akan menyenangkan pekerja dan meningkatkan produktivitas kerja. Hal ini seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok atau sembako dalam beberapa waktu terakhir.

"THR lebih akan menyenangkan bagi pekerja/buruh seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini. THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya lebaran," ujar Anwar Sanusi dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Telat Bayar THR, Bisnis Pengusaha Bisa Dibekukan!

Anwar Sanusi menegaskan pihaknya berkeinginan agar seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2022 berjalan efektif. Salah satu langkah yang disiapkan yakni Posko THR virtual sebagai usaha untuk memberikan bantuan kepada pekerja/pemberi kerja dalam rangka menunaikan THR. Posko THR ini juga sebagai wahana atau tempat bagi siapa pun yang konsultasi/pengaduan terkait THR.

"Melihat situasi yang sudah berkembang, IT sudah jadi kebutuhan atau keharusan, karena itu kami membuka Posko secara virtual. Kami ingin optimal pelayanan THR 2022 lebih virtual," katanya.

Baca juga: Bocoran Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS di 2022

Anwar Sanusi menambahkan, apabila ingin menanyakan lebih teknis terkait pemberian THR, Kemnaker pun melayani aduan/konsultasi secara langsung. "Kami satukan dengan layanan/aduan yang selama ini melekat menjadi unit aduan atau konsultasi yakni melalui PPID di Kemnaker," ujarnya.

Anwar Sanusi berharap hadirnya Posko THR menjadi bagian penting untuk menyukseskan THR Keagamaan 2022 dan seluruh aduan/konsultasi direspon sebaik-baiknya. "Diharapkan Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan oleh Disnaker provinsi, kabupaten/kota untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya, agar kita dapat memonitor bagaimana aduan/konsultasi yang masuk dalam kanal https://poskothr.kemnaker.go.id," ujarnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews