SAKIP Kabupaten Bintan Raih Predikat 'B' dari Kemenpan RB

SAKIP Kabupaten Bintan Raih Predikat

Sekda Bintan, Adi Prihantara.

Bintan, Batamnews - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bintan meraih predikat “B” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI. 

Sekda Bintan, Adi Prihantara mengatakan SAKIP bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas outcome terhadap penggunaan anggaran daerah. 

Sehingga Pemkab Bintan tentunya akan selalu berupaya dalam memperbaiki kinerja dengan target dapat terciptanya reformasi birokrasi yang baik.

"Dari hasil SAKIP dan RB Award 2021 predikat SAKIP Bintan meraih predikat nilai B sedangkan predikat RB mendapatkan nilai C," ujar Adi, kemarin.

Perlu diketahui bahwa SAKIP dan RB Award 2021 adalah penganugrahan yang diberikan oleh Kemenpan RB. Itu semua sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata.

"Birokrasi terus berbenah menuju terciptanya pemerintahan yang good governance. Termasuk yang dilakukan Pemkab Bintan selalu berbenah agar pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal," ucapnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews