Terorisme

Teroris Asal Singapura Tertarik Jadi Warga Negara Indonesia

Teroris Asal Singapura Tertarik Jadi Warga Negara Indonesia

Muhammad Hassan Saynudin (Foto: THE NEW PAPER FILE PHOTO)

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Teroris asal Singapura, Mohammad Hassan Saynudin, berniat menjadi warga negara Indonesia. Ia bahkan sudah mengajukan permohonan kewarganegaraan Indonesia menjelang lepas dari penjara.

Seperti dilansir dari media Singapura, Straits Times, Rabu (18/11/2015), Saynudin atau juga dikenal dengan Fajar Taslim menyampaikan hal itu melalui pengacaranya.

Hukuman penjara Saynudin akan berakhir pada tahun 2027. 

Ia siap melepas kewarganegaraan Singapuranya saat ini.

Hassan diketahui sebagai anak buah Mas Selamat Kastari, tokoh utama kelompok militan Jemaah Islamiyah dari Singapura. Dia dijatuhi hukuman penjara tahun 2009 silam setelah terbukti terlibat dalam kegiatan terorisme. 

Saynudin diketahui telah membunuh seorang guru dan juga mempersiapkan rencana mengebom sebuah kafe yang populer di Bukit Tinggi. Kafe ini sering dikunjungi para bule.

Ia diciduk di Palembang bersama 9 rekannya yang lain di sebuah rumah yang dipenuhi bahan peledak. 

Saat divonis, ia tak mengajukan banding dengan alasan tidak mengakui sistem hukum Indonesia. Selain itu dia juga mengaku tak menyesal.

Saynudin yang kini berusia 42 ini hampir dipastikan akan langsung ditahan oleh pemerintah Singapura dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri. 

UU ini sengaja dibuat untuk menahan seseorang yang dianggap membahayakan tanpa menjalani proses persidangan.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews