Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Pelaku Perjalanan Laut di Karimun Meningkat

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Pelaku Perjalanan Laut di Karimun Meningkat

Antrean penumpang di pintu kedatangan Pelabuhan Karimun, sehari jelang pemberlakuan larangan mudik lokal tahun lalu. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Arus penumpang di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), meningkat cukup signifikan. Ini terjadi setelah dihilangkannya pemberlakuan syarat tes antigen dan PCR.

Kebijakan ini diambil berdasarkan surat edaran terbaru pada 8 Maret 2022 tentang pemberlakuan bebas tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksinasi dosis 1 dan 2.

Kenaikan jumlah penumpang tersebut yang paling signifikan yakni, perjalanan antar provinsi, seperti ke wilayah Riau.

"Kenaikan ada sekitar 20,54 persen keberangkatan dan 13 persen kedatangan, itu dalam waktu sepekan setelah dikeluarkannya edaran," kata Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Pasokan Lancar, Stok Sembako di Karimun Aman Hingga Ramadan

Perbandingan yang tercatat oleh KSOP sebelum edaran dikeluarkan, yaitu tanggal 1 hingga 7 Maret, ada sebanyak 6.878 orang untuk kedatangan.

Lalu, sepekan setelah berlakunya surat edaran tersebut yakni per tanggal 8 hingga 14 Maret 2022, KSOP mencatat kenaikan kedatangan penumpang sebanyak 7.806 orang.

Sementara untuk keberangkatan penumpang tercatat sebanyak 6.397 orang dalam kurun waktu yang sama sebelum surat edaran tersebut berlaku.

"Setelah surat edaran itu berlaku, dalam sepekan kira mencatat total ada 7.711 penumpang yang berangkat," ucap Jon.

Baca juga: Nelayan Menghindar dari Waterspout di Perairan Moro

Jon menjelaskan bahwa pemberlakuan bebas tes antigen dan PCR oleh pemerintah menjadi pemicu lonjakan penumpang di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun.

Surat edaran itu memudahkan pelaku perjalanan antar Provinsi. Karena, sebelumnya para penumpang diwajibkan melampirkan hasil tes antigen atau PCR untuk melakukan perjalanan antar provinsi.

Namun demikian, Jon Kenedi mengimbau operator kapal dan pelaku perjalanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama melakukan perjalanan.

"Kami terus mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, petugas juga kita kerahkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan baik bagi penumpang maupun operator kapal," pungkas Jon.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews