Disperindag Janji Tindak Pedagang Curangi Timbangan di Batam

Disperindag Janji Tindak Pedagang Curangi Timbangan di Batam

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Video seorang wanita ngamuk di Pasar Toss 3000 viral di media sosial. Wanita tersebut ngamuk karena tak terima adanya oknum pedagang cabai yang bermain curang dengan timbangannya.

Wanita tersebut berang karena membeli cabai namun saat ditimbang ulang dirumahnya cabai tersebut tak sesuai beratnya dengan timbangan yang berada di pasar.

"Kemarin saya beli cabai sampai di rumah saya timbang yang cabai merah kurang seperempat ons sedangkan cabai setan kurang satu ons," ujar wanita tersebut dalam video yang viral.

Baca juga: Swalayan di Tanjungpinang Kedapatan Jual Beras Langgar Permendag

Menurutnya, peristiwa tersebut terulang kembali saat dia membeli cabai ditempat yang sama. Kali ini, dia beli cabai dengan selisih cabai merah 7 ons, sedangkan cabai setan 1 ons.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Batam, Gustian Riau menyebutkan bahwa oknum pedagang yang bermain curang tersebut biasanya memiliki dua timbangan.

"Timbangan satu dipajang dan timbangan satunya disembunyikan," katanya, Senin (14/3/2022).

Dengan cara tersebut, lanjut Gustian, oknum pedagang dapat menghilangkan barang bukti saat didatangi petugas.

Baca juga: TPID Jamin Harga Sembako di Bintan Jelang Ramadan-Idul Fitri Stabil

Kendati demikian, Gustian tetap akan menindak para pedagang yang melakukan kecurangan. Nantinya, pedagang tersebut akan ditindak sesuai prosedur jika kedapatan bermain curang.

"Kalau nanti memang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka akan kita tindak," imbuhnya. 

Menurut Gustian, pihaknya selama ini telah melakukan tera ulang setiap timbangan yang berada di pasar mana pun yang berada di Kota Batam.

"Timbangan baik yang di jodoh maupun di pasar lainnya semua tetap kita lakukan tera ulang, kami lakukan seminggu sekali di setiap pasar," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews