Dugaan Korupsi Bansos

Gemetar Diperiksa Jaksa, Anggota DPRD Sumut Pesan 4 Jenis Minuman Sekaligus

Gemetar Diperiksa Jaksa, Anggota DPRD Sumut Pesan 4 Jenis Minuman Sekaligus

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 15 anggota dan mantan anggota DPRD-Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Masing-masing anggota dan mantan DPRD-Sumut itu adalah Raudin Purba (PKS Periode 2009-2014), Binsar Situmorang (Kadis Tarukim), Sudirman Halawa, Biller Pasaribu, Effendi Napitupulu (PDI-P), dan Muhammad Faisal (Golkar 2014-2016).

Selain itu ada Richars Eddy Marsaut, M Fitriyus (Pj Bupati Asahan), Janter Sirait (Golkar 2014-2016), Radja Indra Saleh, Basyir, Ahmad Aswan Waruwu, Mukyani, Isma Padli Pulungan (Golkar), dan Restu Kurniawan.

"Total keseluruhan yang sudah diperiksa menjadi 43 orang," kata salah satu personel Brimobda Polda Sumut yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (16/11/2015).

Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu dilakukan sejak pukul 08.00 Wib, di lantai dua gedung utama Mako Brimobda Sumut, di Jalan KH Wahid Hasym, Medan. Sejak dilakukan pemeriksaan itu, para terperiksa tidak ada yang berani bicara.

"Pemeriksaan yang kemarin menunjukkan para anggota dewan itu bersalah. Soalnya mereka ketakutan seperti tikus yang disiram minyak solar. Ketakutan dan pucat, sehingga banyak tingkahnya," ungkapnya.

Menurut dia, salah satu tingkah yang ditunjukkan para anggota dewan itu meminta kepada penyidik berbagai macam minuman seperti jus, kopi, teh manis, air mineral (botol).

"Masa satu orang mesan banyak jenis minuman? Padahal gak habis. Rupanya untuk menutupi rasa takutnya saja, karena di hadapan penyidik mereka semua gugup," jelasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews