Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Meski Sudah Vaksin Booster, Kenapa ya?

Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Meski Sudah Vaksin Booster, Kenapa ya?

ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak 35 pasien Covid-19 meninggal dunia meskipun sudah divaksinasi. Rinciannya, warga lanjut usia (lansia) dengan komorbid sebanyak 15 orang dan lansia tanpa komorbid 10 orang. Kemudian non-lansia dengan komorbid 5 orang dan non-lansia tanpa komorbid 5 orang.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman menyampaikan sejumlah kemungkinan penyebab pasien Covid-19 meninggal dunia meski sudah divaksinasi.

Baca juga: Capaian Vaksin Booster di Batam Rendah, Dinkes Sebut Warga Kurang Minat

Pertama, pasien yang sudah mendapatkan booster tidak secara otomatis imunitasnya terbentuk. Sehingga ketika terinfeksi Covid-19 dalam kondisi imunitas belum terbentuk optimal, risiko mengalami fatalitas masih bisa terjadi.

Untuk vaksinasi primer, kelompok dewasa muda membutuhkan waktu dua pekan untuk mencapai kekebalan. Sementara bagi kelompok lansia membutuhkan waktu lebih dari dua pekan.

"Apalagi booster. Ini kan namanya lansia beragam kondisinya. Jadi lansia itu tidak bisa dianggap dua minggu kemudian sudah langsung terproteksi," jelasnya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Capaian Vaksin Booster di Batam Rendah, Dinkes Sebut Warga Kurang Minat

Kedua, kemungkinan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari kerumunan) rendah. Sementara itu, upaya pemerintah terkait 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) juga rendah. Dicky menegaskan, booster tidak bisa memberikan perlindangan 100 persen kepada masyarakat dari risiko kematian.

"Dalam masa yang rawan itu, kalau proteksinya dari pemerintah dari sisi 3T, 5M di masyarakat kurang, ya terpapar dia. Apalagi kalau yang bersangkutan ini abai," ujarnya.

 

Ketiga, virus Covid-19 yang merebak saat ini bisa menimbulkan gangguan pada darah atau emboli pada paru. Sehingga meskipun sudah mendapatkan booster, pasien masih bisa mengalami sumbatan pada darah dan berujung pada kematian.

Namun Dicky menekankan, vaksinasi sangat penting untuk menekan risiko emboli pada paru. Apalagi jika sudah mendapatkan vaksinasi booster.

"Kalau sudah divaksinasi menjadi semakin jarang. Nah tapi prinsip atau potensi adanya itu tetap ada meskipun probabilitasnya kecil. Sehingga prinsip yang harus dijaga adalah pencegahan, mencegah jauh lebih baik daripada terinfeksi," tutupnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengungkap penyebab pasien Covid-19 meninggal dunia meskipun sudah menerima vaksin booster.

"Karena komorbid berat," katanya saat dihubungi, Rabu (23/2).

Penyebab lainnya, sebelum terpapar Covid-19, pasien sudah terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV). Kondisi ini menyebabkan sistem kekebalan tubuh pasien semakin lemah.

"HIV ini bukan komorbid," ujarnya.

Nadia memperkirakan pasien Covid-19 tanpa komorbid dan non lansia yang meninggal dunia setelah mendapatkan booster merupakan Orang yang Hidup dengan HIV (Odhiv).

"Iya Odhiv dengan Covid-19," ucapnya.

Nadia menyebut, risiko kematian akibat Covid-19 pada non lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster hanya 0,49 persen. Sedangkan risiko kematian bagi lansia tanpa komorbid yang telah menerima booster sebesar 7,5 persen.

 

"Ini risikonya sangat rendah. Artinya dengan adanya vaksinasi terlibat bahwa kematian itu turun dengan adanya pemberian vaksinasi," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (22/2/2022).

Nadia menjelaskan, dari hasil kajian Kementerian Kesehatan, risiko kematian meningkat rata-rata 3,5 kali lebih tinggi pada kelompok lansia dan orang yang memiliki komorbid serta belum mendapatkan vaksinasi.

Karena itu, dia menegaskan, pentingnya vaksinasi Covid-19. Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini menekankan vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian. Bahkan memberikan perlindungan sebesar 91 persen bagi yang telah mendapatkan booster.

Nadia memastikan, pemerintah terus berupaya menekan angka kematian akibat Covid-19, terutama pada kelompok lansia, pasien dengan komorbid, dan orang yang belum mendapatkan vaksinasi. Salah satu caranya, melakukan observasi lebih ketat pada pasien yang berada di ruang isolasi maupun ICU khusus Covid-19.

"Masyarakat terutama untuk kelompok lansia diimbau segera melengkapi vaksinasi Covid-19 dan segera lakukan vaksinasi booster jika waktunya tiba," pesannya.

Nadia mencatat sebanyak 2.484 pasien meninggal dunia selama varian Omicron merebak di Indonesia. Sebanyak 73 persen dari kasus meninggal belum divaksin lengkap, dan 27 persen sudah divaksin lengkap.

"Kalau kita melihat data ini, dari kasus meninggal dunia 73 persen belum divaksin lengkap. Baik sama sekali belum mendapatkan vaksin, maupun yang baru mendapatkan satu kali dosis vaksin," katanya.

Selain itu, dari total kasus meninggal, terdapat 46 persen memiliki komorbid dan 54 persen tidak mempunyai komorbid. Dari kasus yang memiliki komorbid, tercatat 21 persen mempunyai penyakit penyerta lebih dari 1. Komorbid terbanyak ialah Diabetes Melitus.

 

Nadia menambahkan, 53 persen dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia masuk kategori lanjut usia atau lansia. Sementara 47 persen non-lansia.

Data Kementerian Kesehatan, 2.000 pasien meninggal atau 80 persen berusia di atas 45 tahun. Tercatat 80 pasien atau sekitar 3 persen ada di rentang umur 0 sampai 5 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews