Pelaku UMKM di Bintan Mengeluh Sulit Urus Izin P-IRT

Pelaku UMKM di Bintan Mengeluh Sulit Urus Izin P-IRT

Ilustrasi. (Foto: Suara.com)

Bintan, Batamnews - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mengeluhkan sulitnya mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) maupun usaha rumahan lainnya.

Komisi III DPRD Bintan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan untuk mempermudah pengurusan izin ini.

"Saat rapat Komisi III DPRD Bintan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti memberikan masukan kepada kami untuk memberikan kemudahan dalam urusan administrasi. Khususnya P-IRT," ujar Kepala Dinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni, Selasa (22/2/2022).

Ketika reses, anggota dewan terkadang sering menerima keluh kesah masyarakat. Salah satunya ada yang bertanya tentang kepengurusan P-IRT. Masyarakat bingung pengurusannya di puskesmas atau ke dinas.

Dinkes Bintan siap melakukan apa yang diinginkan dewan. Dalam waktu dekat akan disusun skemanya untuk mempermudah pembuatan P-IRT tersebut. 

"Pastinya akan dilakukan efesiensi seminim mungkin dalam prosedur pengurusannya," jelasnya.

Kemudahan prosedur itu akan diberikan sebagai bentuk dukungan bagi pemulihan ekonomi khusus bagi pelaku UMKM yang saat ini di Bintan grafiknya semakin meningkat. 

Dirinya akan berusaha melakukan sosialisasi agar semua pelaku usaha yang memerlukan P-IRT bisa paham berkenaan mekanisme pengurusannya serta segala persyaratannya. 

"Kita coba sosialisasikan, pengurusannya di Dinkes. Silahkan datang dan kami siap melayani," katanya.

UMKM di Bintan belakangan ini memang tengah mendapat perhatian besar. P-IRT nantinya akan membuat produk dari para pelaku usaha bisa merambah jalur pemasaran yang lebih luas. 

"Kalau sudah ada P-IRT lebih terjamin, bisa produknya dimasukkan ke swalayan, ke gerai oleh-oleh atau bahkan bisa didistribusikan ke luar daerah," ucapnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews