Korupsi Dana Bansos

Ternyata Gatot Sudah Diperingatkan Soal Dana Bansos Sejak 2012 Tapi Tetap Bandel

Ternyata Gatot Sudah Diperingatkan Soal Dana Bansos Sejak 2012 Tapi Tetap Bandel

Gatot Pujonugroho. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pihak Kemendagri ternyata telah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) sejak tahun 2012. Tapi, peringatan itu tidak diindahkan hingga kini Gatot jadi tersangka di KPK dan Kejagung.

"Kami waktu evaluasi APBD pada tahun 2012 di sejumlah daerah, kami mengingatkan bahwa harus hati-hati dalam pengelolaannya, jangan sampai menyimpang, karena pada saat itu, Sumut sudah mulai kesana," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Monek, di Jakarta, Sabtu(14/11/2015).

Menurutnya, pada saat itu, Politisi PKS tersebut sudah tidak beres dalam mengalokasikan dana yang ada di Pemprov Sumut, dimana Gatot tidak menyalurkan dana bagi hasil pajak kepada sejumlah kota atau kabupaten.

Lanjut Donni, bahkan Gatot malah memperbesar anggaran dana hibah dan Bansos yang peruntukkanya dinilai belum jelas.

"Bagaimana mungkin dana bagi hasil pajak, dia tidak salurkan ke kota dan Kabupaten, lalu dia perbesarkan di hibah dan bansos. Mendagri sudah ingatkan itu, tolong bagikan dulu dana bagi hasil pajak kepada kabupaten kota, ternyata tidak," tambah Donni.

Maka dari itu, Donni mengatakan bahwa Mendagri tidak lagi kaget, saat pihak aparat penegak hukum mulai menyelidiki kasus itu lalu menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Sumatera Utara tersebut.

"Makanya ketika kasus ini ada, mendagri tidak kaget, padahal ada beberapa yang kita ingatkan, yang lain patuh, entah kenapa Sumut tidak mau. Kalau Kemendagri sudah ingatkan tolong dengarin dong," tutupnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews