Penggeberekan Narkoba

Ini Sanksi yang Menunggu Mantan Kasat Reskrim yang Digerebek Nyabu

Ini Sanksi yang Menunggu Mantan Kasat Reskrim yang Digerebek Nyabu

Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari. (foto: Alfi Kurnia)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs Arman Depari menegaskan, sanksi tegas menunggu dua oknum polisi yang ikut terjaring dalam penggerebekan narkoba di Hotel Rasinta di Komplek Bukit Mas Nagoya City Walk pada Kamis (12/11/2015).

Kapolda menuturkan, hingga saat ini IS, perwira berpangkat kompol yang digerebek sedang diperiksa oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang didamping Propam Polda Kepri untuk melihat kemungkinan hal yang bisa menjadi pengembangan selanjutnya.

"Jika ditemukan bukti yang vital terkait peredaran narkoba, Polda Kepri tak segan-segan akan mencopot dan memberikan sanksi yang tegas terhadap dan akan kita buktikan sebagai keseriusan Polri untuk menjalankan Revolusi Mental," tegas Arman.

"Tunggu kabar selanjutnya ya, kalau ada perkembangan kita update,"pungkas Arman.

(jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :