Hukum Menerima Cokelat Valentine dalam Islam Menurut Buya Yahya

Hukum Menerima Cokelat Valentine dalam Islam Menurut Buya Yahya

Foto: iStock

Muhammad Ikhsan

Jakarta, Batamnews - Dalam perayaan hari Valentine ada tradisi memberikan cokelat. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam menerima cokelat Valentine?

Hari Valentine atau hari kasih sayang selalu dirayakan setiap tahun di tanggal 14 Februari. Hari Valentine sendiri memiliki 2 versi kisah dalam sejarahnya.

Baca juga: Valentine Terhalang Covid-19, Warga Prancis Borong Sex Toys

Versi legenda menceritakan seorang pendeta bernama Valentine dipukuli dan berakhir dipancung pada tanggal 14 Februari 78 Masehi. Itu karena Valentine dianggap menentang kebijakan seorang Kaisar Claudius II.

Sementara versi lain menyebutkan bahwa hari Valentine berawal dari Festival Lupercalia. Festival ini adalah tradisi nenek moyang yang tidak terlepas dari hal-hal berbau seks.

Selain itu, festival ini juga tidak bermoral dan tidak melambangkan kehangatan atau kasih sayang sedikit pun. Namun suatu waktu, tradisi ini diubah menjadi lebih baik.

Dari 2 versi tersebut, yang jelas tradisi Valentine kini identik dengan pemberian cokelat. Para ulama sepakat bahwa merayakan Valentine bagi umat Muslim adalah haram.

Seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya dalam video dakwahnya di Channel YouTube Al-Bahjah TV (12/02/18). "Kepada anak-anakku, adik-adikku semuanya, urusan Valentine itu bukan budayamu. Itu budaya di luar Islam," tutur Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, Valentine adalah kisah mengagumkan seseorang yang di luar agama kita. Dan hal tersebut adalah kebatilan yang tidak boleh diikuti.

Namun, bagaimana hukum menerima cokelat sebagai hadiah Valentine?. Dalam hal ini, Buya Yahya memiliki penjelasan, yakni cokelat pemberian Valentine boleh dimakan asalkan satu hal.

"Adapun sesuatu yang dihadiahi di acara tersebut barangnya bukan barang haram bisa saja dimakan, akan tetapi yang dikhawatirkan Anda menikmati lalu terbawa," ujar Buya Yahya.

Dalam hal ini, Buya Yahya juga menyamakan dengan diperbolehkannya umat Muslim menerima makanan dari orang nasrani yang merayakan natal. Makanan itu halal dimakan.

Baca juga: Pria di Karimun Lamar Kekasih Pakai Reklame Pas Momen Valentine

"Namun, kalau pemberiannya itu dalam irama membesarkan acara tersebut itu dosa, karena niatnya tadi ingin membesarkan syiar Valentine. Makanannya boleh dimakan asalkan hatimu kuat," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan agar menunjukkan tanda kasih kepada di pemberi cokelat berupa nasehat, yakni nasehat untuk memberi cokelat di luar hari Valentine.

"Balas nasehatin dia, agar tahun depan kalau masih kasih cokelat tidak usah nunggu Valentine. Jadi menerima cokelatnya itu halal jika diberikan sukarela. Cuma haramnya adalah jika ada nilai pengagungan kepada syiar maka jadi haram," tutup Buya Yahya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait