Perusahaan dan Industri di Karimun Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Perusahaan dan Industri di Karimun Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Lingkungan Perusahaan dan Industri di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, diminta untuk segera menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Industri Kabupaten Karimun, Ruffindi Alamsjah mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan pada pihak perusahan untuk penerapan aplikasi tersebut.

"Surat edaran Bupati tentang penerapan aplikasi Peduli Lindungi sudah kita edaran ke perusahaan-perusahaan yang ada," ujar Ruffindi, Senin (7/2/2022).

Dalam waktu dekat, pihak Disnaker juga akan melakukan pengecekan secara langsung mengenai telah dilaksanakannya aplikasi tersebut. 

"Nanti kita akan turun ke perusahaan, apakah aplikasi Peduli Lindungi ini sudah diterapkan atau belum," katanya. 

Aplikasi Peduli Lindungi itu nantinya akan berguna bagi perusahaan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

"Dengan aplikasi Peduli Lindungi ini, maka perusahan bisa memonitoring tamu yang datang dari luar, apalagi jika tamu yang datang dari wilayah zona merah Covid-19 baik didalam maupun luar negeri," ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di perusahaan. 

Pihaknya bahkan sudah membuat surat edaran untuk membatasi keluar masuk pekerja dari luar dan ke Karimun jika kasus Covid-19 tinggi. 

"Kita ingin perusahaan bisa sama-sama menjaga Kabupaten Karimun dari wabah virus tersebut," ucap Ruffindi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews