Tentang Selat Gelam dan Sugi Besar, 2 Kecamatan Baru di Karimun

Tentang Selat Gelam dan Sugi Besar, 2 Kecamatan Baru di Karimun

Pulau Sugi di Karimun

Muhammad Ikhsan

Karimun, Batamnews - Jumlah kecamatan di Kabupaten Karimun bertambah. Pemekaran dilakukan untuk mempercepat akses pembangunan daerah

Dua camat dari dua kecamatan yang dimekarkan sudah dilantik. Dua kecamatan baru yakni Kecamatan Selat Gelam (pemekaran Kecamatan Karimun) dan Kecamatan Sugi Besar (pemekaran Kecamatan Moro).

Baca juga: Kebakaran Lahan di Karimun Diselidiki Polisi

Dua camat baru itu dilantik bersama dengan sejumlah pejabat eselon II , oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kamis (28/1/2022) lalu.

Untuk sementara waktu, kantor pemerintahan di dua Kecamatan pemekaran tersebut menyewa rumah warga sambil menunggu dibangunnya Kantor Camat.

Kendati demikian, sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat dipastikan berjalan.

"Sebenarnya Kecamatan pemekaran, mereka sudah ada pembangunan di sana, karena sebelumnya kan Kecamatan induk dalam hal ini, Kecamatan Karimun dan Kecamatan Moro yang terdapat beberapa desa di tempat mereka sudah ada infrastruktur, sebagai tanda telah ada pembangunan," kata Bupati Rafiq.

Dikatakan Rafiq, di Sugi Besar jalan sudah ada dan bagus. Pusat pemerintahannya nanti di Buah Rawa, Pulau Combol dan sudah terbentuk jalan penghubung.

Begitupun di Kecamatan Selat Gelam yang berada di Pulau Parit hasil pemekaran dari Kecamatan Karimun. Daerah ini juga sudah memiliki infrasktruktur sebelumnya hasil pembangunan dari kecamatan induk.

"Yang saat ini sudah dapat dirasakan masyarakat adanya jalan penghubung ke desa-desa dan masih akan terus dilanjutkan pembangunannya," ucap Rafiq.

Hanya saja, untuk saat ini anggaran berupa Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) masih akan melekat pada kecamatan induk.

Karena pada saat pembahasan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dua kecamatan tersebut belum masuk sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri.

Meskipun demikian, Rafiq optimis Kecamatan Sugi Besar dan Selat Gelam akan dapat berkembang dengan cepat nantinya. 

Tentunya setelah memegang PIK, disertai juga dengan pembangunan yang berasal dari Pemda.

"Untuk pembangunan di Kecamatan masing-masing, tentunya juga didukung oleh pembangunan-pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Tebing Karimun Nyaris Lahap Rumah Warga

Seperti diketahui, saat ini Kabupaten Karimun telah memiliki 14 Kecamatan dari sebelumnya hanya 12 Kecamatan.

Pemekaran tersebut telah disetujui oleh Komisi II DPRD Kabupaten Karimun pada tahun 2020 lalu.

Adapun 14 Kecamatan di Kabupaten Karimun saat ini adalah, Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, Kecamatan Tebing, Kecamatan Selat Gelam, Kecamatan Buru, Kecamatan Belat, Kecamatan Kundur, Kecamtan Kundur Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Ungar, Kecamatan Moro, Kecamatan Sugi Besar, dan Kecamatan Durai.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait