Secarik Kertas dari Calon ART Ungkap Dugaan Penyekapan di Batam

Secarik Kertas dari Calon ART Ungkap Dugaan Penyekapan di Batam

Dua wanita diduga menjadi korban penyekapan. Hal ini terungkap usai surat yang mereka buang dari dalam ruko. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Secarik kertas bertuliskan permintaan tolong viral di media sosial yang ada di Batam. 

"Tolong kami, Kami sudah 1 minggu di PT busuk ini. Kami hanya menunggu tebusan dari keluarga kami," bunyi tulisan di kertas itu.

Baca juga: Polisi Gerebek Ruko Viral Diduga Jadi Lokasi Penyekapan di Batam

Seorang netizen kemudian memposting temuannya itu di facebook. Ia juga memfoto ruko lokasi dimana surat itu ia temukan.

Permintaan tolong itu lengkap dengan nomor telepon, pihak yang bisa dihubungi.

Kertas tersebut diduga dilemparkan dari atas ruko kawasan itu, di Kompleks Ruko Pantai Permata Blok F/8 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja. Perusahaan ini memang merupakan penyalur asisten rumah tangga (ART).

Surat kertas yang viral di media sosial. (Foto: facebook) 

"Tolong telfon no keluarga kami. Saya mohon atas dasar kemanusiaan. Ini adalah sebuah pemerasan yang berkedok PT," tulis mereka lagi.

Viral di medsos, pihak kepolisian akhirnya menindaklanjuti hal ini. Anggota Polsek Lubuk Baja mendatangi ruko tersebut.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menyebutkan bahwa pihaknya sudah ke lokasi. Mereka berhasil mengamankan beberapa orang diduga korban terkait dan perwakilan dari perusahaan.

Baca juga: Korban Penyekapan di Tembesi Mengalami Trauma

"Kita sudah ke lokasi di Komplek Permata Baloi dan mengamankan korban serta perwakilan perusahaan untuk dibawa ke kantor," ujar Budi, Minggu (23/1/2022).

Kekinian diketahui identitas yang menulis kertas tersebut. Ia merupakan seorang wanita yang ditampung PT Satria Siaga Persada, selaku penyalur ART.

Dua orang wanita diduga korban penyekapan dan perwakilan perusahaan dimintai keterangan.

Dua wanita itu yakni NH asal Lampung dan ST asal Bengkulu. Sedangkan perwakilan perusahaan berinisial M.

"Korban ini rencana akan dijadikan ART dalam kontrak tersebut," kata Kapolsek.

Ruko lokasi surat ditemukan. (Foto: facebook)

Pihak perusahaan memiliki dokumen-dokumen perjanjian kerja dengan dua wanita diduga korban.

Alasan mereka belum diperbolehkan keluar dari ruko tersebut dikarenakan mereka memiliki kontrak selama satu tahun. 

Sementara saat ini kontrak yang mereka jalani belum sampai satu tahun. Selain itu, perusahaan juga memberikan makan dan kebutuhan mereka selama di dalam ruko tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Penyekapan di Perumahan Cipta Asri Tembesi

"Manajemen mengatakan perusahaan mereka sudah memberikan kewajiban mereka untuk kebutuhan hidup calon ART tersebut," bebernya. 

Saat digerebek juga perwakilan perusahaan berada didalam ruko tersebut. Para korban berada di lantai 2 sedangkan perwakilan perusahaan berada di lantai 1.

Kendati demikian, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews