Orion Sediakan Mikol-Tarian Erotis Berbekal Izin Kafe, Saat Ini Masih Buka

Orion Sediakan Mikol-Tarian Erotis Berbekal Izin Kafe, Saat Ini Masih Buka

Petugas DPM-PTSP Batam melakukan sidak ke lokasi THM Orion di kawasan Sagulung. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews -Tempat hiburan malam (THM) Orion Bar & Cafe di seberang Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah (Masjid Agung II Batam) ternyata hanya memiliki izin rumah makan/pujasera.

Namun pada kenyataannya, tempat itu menyediakan minuman beralkohol, dan menyuguhkan tarian erotis yang bikin heboh warga.

Baca juga: Tarian Striptis Dekat Masjid Agung II Batam, Orion Bar Sebut Cuma Sexy Dancer

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam, Reza Khadafy mengatakan, lokasi itu masih sedang menunggu izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). 

“Tetap beroperasi, sembari menunggu izin dari DPM PTSP keluar,” kata dia. 

Ia menyampaikan THM tersebut mengurus perizinan berupa rumah makan atau cafe seperti biasa, tidak untuk menjual minuman beralkohol. 

“Jadi bukan izin untuk membuka bar. Nanti kami akan koordinasi dengan pihak Polsek dan Polresta Barelang terkait penyelewengan izin tersebut,” ucapnya. 

Hanya saja, lokasi tersebut tetap beroperasi saat ini. Reza mengatakan masih dalam pengawasan pihaknya. 

Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan. Berita acara pemeriksaan (BAP) sudah diserahkan ke DPM PTSP. 

"Kita monitor terus, bahkan intel kita juga berada disana,” ujar Reza, Jumat (14/1/2022). 

Jika pada saat beroperasi masih menyajikan tarian striptis, maka pihaknya akan langsung menyegel tempat tersebut. 

Baca juga: Tari Striptis Dekat Masjid Agung II Batam, Warga: Kok Diminta Urus Izin?

Pengelola tempat hiburan malam (THM) Orion Bar & Cafe membantah menyuguhkan tarian striptis.

Suherman, pemilik kafe tak menampik adanya penari yang digelar di kafenya tersebut. Namun penari tersebut bukan disengaja untuk memberikan kesan negatif pornoaksi.

"Tempat ini baru dan kami launching mendatangkan penari tapi bukan penari Striptis," ujar Suherman, Kamis (12/1/2022) membela diri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews