Cerita Warga Batam Terjebak Lingkaran Setan Pinjaman Online

Cerita Warga Batam Terjebak Lingkaran Setan Pinjaman Online

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Diteror tagihan pinjaman online, seorang warga Batam nyaris 'stress'. Bagaimana tidak, karena tak sanggup membayar sesuai tempo, ia mulai diserbu SMS, telpon yang tak henti-hentinya meneror dari pinjol tersebut.

Sejumlah ancaman pun ia dapatkan via pesan teks. Pria berinisial FA itu akhirnya melapor ke Mapolda Kepri. Ia sudah tak sanggup menerima ancaman dari sang peneror.

Baca juga: Banyak Guru di Kepri Terjebak Pinjol Sampai Tak Mengajar karena Diteror

"Data saya sudah disebar-sebarkan ke kontak yang berada di hp saya, mereka juga mengancam dengan kata-kata kasar terhadap saya," ujar FA ditemui di Polda Kepri, Senin (10/1/2022).

Kasus tersebut, bermula saat FA mengalami musibah yang dialaminya sehingga ia memerlukan sejumlah uang. 

Tergiur dengan aplikasi Pinjol, ia pun mencoba mengajukan untuk peminjaman. "Pas minjam yang di ACC sekitar Rp 1,5 juta tapi yang saya terima sekitar Rp 1 jutaan," katanya.

Kemudian, ketika jangka waktu yang diberikan ia tak sanggup mengembalikan maka ia mencoba meminjam kembali pada aplikasi yang lainnya.

Akhirnya seperti kebanyakan kasus yang ada, ia pun tercekik rantai 'rentenir online' itu. Ibarat masuk 'lingkaran setan' aktivitas gali lobang tutup lobang mulai ia lakukan dengan aplikasi pinjol lainnya. 

Baca juga: OJK Blokir 811 Pinjol Ilegal Sepanjang 2021

Meminjam ke pinjol, masalah keuangannya bukan makin selesai tapi semakin buruk. Pasalnya, utangnya justru semakin bertambah dengan bunga dari pinjaman online yang besar

Ia mengaku sudah tak sanggup dikarenakan total pinjaman berserta bunganya saat ini mencapai Rp 70 jutaan.

Atas hal tersebut ia mencoba melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polda Kepri. Dikarenakan data yang ia punya telah disebar dan dipermalukan oleh pelaku peneror hutang tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews