4 Fakta WN China Otak Pinjol Ilegal yang Bikin Ibu di Wonogiri Bunuh Diri

4 Fakta WN China Otak Pinjol Ilegal yang Bikin Ibu di Wonogiri Bunuh Diri

Jakarta, Batamnews - Seorang warga negara (WN) China diduga otak koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi pinjol ilegal ditangkap.

Pinjol ilegal itu diduga yang menyebabkan ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang pinjol dan diteror.

WN China yang ditangkap itu berinisial WJS. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy menuturkan tim mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Helmy menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka lain, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). Berikut fakta-faktanya soal penangkapan otak pinjol ilegal, WJS:

Tinggal di Apartemen di Jakarta Utara

WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang dimiliki WJS biasa melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian dari bisnis. Mereka juga mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB.

"Dia berperan sebagai direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB, dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB," ucap Helmy.

Polisi mengantongi sejumlah barang bukti dari WJS, di antaranya bukti percakapan WeChat hingga HP dan laptop.

"Ditemukan petunjuk berupa screenshot percakapan WeChat yang menerangkan bahwa WJS mengakui dirinya sebagai penanggung jawab pada payment gateway Flinpay dan pemilik sebagian saham pada payment gateway Flinpay," imbuh Helmy.

Diduga Mau Kabur ke Tukri

WJS ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soetta. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika mengatakan lokasi penangkapan WJS lebih tepatnya berada di Terminal 3 Bandara Soetta.

WJS sedang menunggu pesawat dengan tujuan ke Istanbul, Turki.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," ujarnya.

 

Terungkap Isi Laptop

Sejumlah barang bukti diamankan dari penangkapan WJS. Polisi menyita laptop dan HP milik pelaku.

Dalam laptop tersebut, penyidik menemukan scan KTP warga negara Indonesia (WNI) yang NIK-nya telah diedit.

"Bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop saudara WJS ditemukan beberapa dokumen, di antaranya, scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK," ujar Helmy.

Helmy mengungkapkan, polisi menemukan file surat izin usaha dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) terbitan Kemenkumham RI yang diduga palsu.

"Tata cara pembuatan aplikasi di platform Google maupun Facebook, form, atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh saudara WJS," lanjut Helmy.

Adapun olisi menemukan beberapa aplikasi yang telah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook. Termasuk tanda daftar penyelenggaraan sistem elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan oleh Kominfo RI juga diduga palsu karena diedit.

"Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK," imbuhnya.

Bakal Diadili di Indonesia

Helmy menegaskan WJS bakal diadili di Indonesia. Pasalnya, WJS merupakan WN asal China yang memiliki pekerjaan sebagai konsultan bisnis.

"(WJS) Diadili di Indonesia," ucapnya.

WJS ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat sedang menunggu penerbangan ke Istanbul, Turki. Saat itu, polisi menciduk WJS beserta dua rekannya. Namun, belakangan diketahui kedua rekannya itu tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh WJS.

"Setelah didalami, tidak terkait," imbuh Helmy.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews