11 Jenazah WNI Kapal Karam di Johor Dipulangkan

11 Jenazah WNI Kapal Karam di Johor Dipulangkan

Pemulangan 11 jenazah WNI yang menjadi korban kapal karam saat memasuki perairan Malaysia secara ilegal. (Foto: ist/Batamnews)

Johor, Batamnews - Satgas KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan otoritas terkait di Malaysia dan Indonesia telah berhasil melakukan verifikasi terhadap 11 jenazah WNI, korban kapal karam di perairan Johor pada 15 Desember 2021 lalu. 

Proses pemulangan atau repatriasi 11 jenazah tersebut dilaksanakan, Kamis (23/12/2021) melalui jalur laut menggunakan Kapal Patroli Polisi Perairan Indonesia "KP Laksmana – 7012".

Proses serah terima dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI.

Dalam keterangan tertulisnya, KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait atas kerja sama dan bantuan untuk memulangkan jenazah WNI tersebut ke Indonesia.

"KJRI Johor Bahru menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," tulis KJRI

Mereka juga mengimbau WNI yang akan bekerja di luar negeri agar dapat mengikuti prosedur yang berlaku secara aman dan tidak terbujuk pihak lain melalui jalur tidak resmi yang dapat merugikan dan membahayakan keselamatan diri sendiri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews