Deretan Kasus Korupsi di Karimun Tahun 2021, dari Dana Desa Hingga SPPD Fiktif DPRD

Deretan Kasus Korupsi di Karimun Tahun 2021, dari Dana Desa Hingga SPPD Fiktif DPRD

Ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Kasus korupsi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meningkat pada 2021. Sepanjang tahun ini, jaksa setempat menangani 3 perkara korupsi.

Ketiga perkara itu antara lain penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020  Tanjung Pelanduk, Kecamatan Moro sebesar Rp 226 juta.

Dalam perkara tersebut, Penyidik menetapkan mantan Kepala Desa Tanjung Pelanduk Sudirman Syafrizal sebagai tersangka. Kasus ini masih bergulir di tahap persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang.

Kemudian, korupsi pengelolaan dan penggunaan APBDes di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat tahun 2020 sebesar Rp 211 juta dengan tersangka Ns, eks bendahara desa.

Kasus ini masih dalam tahap pemberkasan guna pelimpahan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Baca: Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Tahfidz Sei Lekop, Kejari Bintan Mulai Penyelidikan

Lalu terakhir adalah korupsi SPPD fiktif di DPRD Karimun dengan tersangka Hh selaku eks bendahara DPRD Karimun. Perkara itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,9 miliar.

Kasus tersebut dalam persiapan pemberkasan guna pelimpahan ke Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun Tiyan Andesta mengatakan, ketiga kasus itu saat ini masih dalam penanganan oleh penyidik, kecuali Kasus Korupsi APBDes Tanjung Pelanduk yang telah masuk tahap persidangan.

"Satu sudah disidangkan, dan dua lainnya masih tahap pemberkasan guna pelimpahan. Tahun ini, total ada 3 perkara," kata Tiyan, Rabu (15/12/2021).

Baca: Kepala Puskesmas Sei Lekop Bintan Dalangi Korupsi Berjemaah Insentif Nakes

Tiyan mengatakan, dua kasus yang masih dalam tahap penyidikan tersebut saat ini sedang dilengkapi oleh penyidik dan ditargetkan akhir tahun akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Akhir tahun ini sudah akan kita limpahkan,"katanya.

Menurutnya, dibanding tahun sebelumnya perkara korupsi yang ditemukan terjadi peningkatan. Pada 2019, Kejari Karimun hanya menangani 1 kasus korupsi sementara 2021 sebanyak 3 kasus.

Baca: Gerindra Singgung Kasus Korupsi BUMD Karimun di Sidang Paripurna

Bahkan, korps Adhyaksa itu juga menerima tiga laporan dugaan korupsi yang masih dalam penyidikan.

"Kami juga ada menerima 3 laporan. Masih belum bisa kami beritahukan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews