Awal Mula ABG Rekam Video Syur Sragen yang Viral

Awal Mula ABG Rekam Video Syur Sragen yang Viral

ilustrasi.

Sragen, Batamnews - Polisi menangkap pelaku perekam video seks Sragen yang viral di media sosial. Pelaku merekam video tersebut usai mendengar suara-suara saat melewati kamar pasangan muda yang sedang asyik masyuk tersebut.

"Jadi awalnya pelaku main ke kos temannya. Di kos tersebut, pelaku melihat kedua pasangan kekasih datang dan masuk ke kamar kos," ujar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, Jumat (10/12/2021) via detikom.

Baca juga: Diperiksa Lagi soal Video Syur, Gisel: Oh Mulai Lagi

Lalu pelaku yang akan ke kamar mandi berjalan melewati kamar pasangan tersebut. Saat itulah pelaku mendengar suara dari dalam kamar.

"Usai mendengar desahan, pelaku mengintip melalui lubang yang ada di pintu kamar, dan melihat pasangan tersebut sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap Suwarso.

Selanjutnya pelaku mengambil handphone miliknya dan merekam dua kali dengan durasi 25 dan 26 detik. Selesai merekam, pelaku kembali ke kamar temannya dan memperlihatkan rekaman tersebut.

"Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke temannya melalui chat WhatsApp, yang kemudian meneruskannya ke temannya yang lain lagi," jelas Suwarso.

Hanya hitungan hari, video yang direkam pelaku viral di media sosial. Pelaku kemudian ditangkap polisi.

"Usianya masih di bawah umur yakni 17 tahun. Barang bukti yang turut diamankan yakni handphone milik pelaku," kata Suwarso.

Sebelumnya diberitakan, polisi turun tangan terkait kasus yang ramai disebut video 25 detik Sragen itu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap perekam video seks yang viral di media sosial tersebut.

"Sudah kita tangkap. Yang diamankan perekamnya. Pengunggah (video) ya si perekam," jelas Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (9/12/2021).

Sementara itu polisi juga telah mengantongi identitas pasangan dalam video itu.

Baca juga: Penyebar Video Syur Gisel-Nobu Divonis 9 Bulan Penjara

"Benar warga Sragen. Yang perempuan masih di bawah umur, yang laki-laki tidak di bawah umur," ujarnya.

Ardi menyebut kedua pemeran video seks tersebut masih berstatus sebagai pelajar dan menjalin hubungan asmara. Saat ini keduanya berstatus sebagai korban.

"Keduanya masih sekolah, memang pacaran. Pasangan (pemeran video) tidak diamankan. Mereka korban," imbuhnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews