BP Batam: Investasi di KEK Makin Mudah Pakai Smart Card Sistem Lintas Keimigrasian

BP Batam: Investasi di KEK Makin Mudah Pakai Smart Card Sistem Lintas Keimigrasian

Rombongan BP Batam menghadiri rapat Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM di Bogor. (Foto: ist)

Bogor - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada KEK. 

Dalam rapat tersebut, Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hadir atas nama BP Batam. 

Pada pertemuan itu, BP Batam memaparkan progres perkembangan usulan KEK Kesehatan Internasional Sehat (KIS) di Sekupang, kepada Sekretariat Dewan Nasional KEK.

Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, Thumbay Group telah mengukuhkan posisi sebagai calon investor dalam pengembangan KEK KIS di Sekupang. 
Enoh berharap, penyampaian progres pengembangan KEK KIS ini mampu menggesa proses sidang dan penetapan kawasan sebagai KEK.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir, mengatakan, rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada sistem perlintasan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi pada KEK akan mempermudah lalu lintas keimigrasian untuk KEK yang ada di Batam.

“Saat ini, baik KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Teknik, maupun Rencana KEK KIS Sekupang masih dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintahnya. Melalui Permen Hukum dan HAM ini, diharapkan mampu menjadi magnet pemikat bagi investor untuk berinvestasi pada KEK di Batam,” harap Irfan.

Selepas rapat, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Kantor Administrator dan Lokasi Pengembangan KEK Lido, Bogor.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews