Lantang Orasi Buruh di Batam, FSPMI: Harusnya UMK Naik Rp 120 Ribu

Lantang Orasi Buruh di Batam, FSPMI: Harusnya UMK Naik Rp 120 Ribu

Orasi buruh menolak besaran UMK 2022 di Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews - Ribuan buruh dari sejumlah serikat sudah berkumpul di area parkir Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Batam, Senin (6/12/2021).

Para buruh ini beradal dari berbagai sektor dan perusahaan yang berada di Batam. Ada yang dari kawasan Batam Centre, Mukakuning, Tanjunguncang hingga Kabil.

Orasi berisi penolakan terhadap besaran UMK Batam dan UMP Kepri 2022 pun mereka teriakkan lantang melalui pengeras suara dari atas mobil komando.

Baca: Penampakan Unjuk Rasa Ribuan Buruh di Kota Batam

Adapun tuntutan buruh dalam aksi demo mereka yaitu, meminta Gubernur Kepri mencabut kasasi dan mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam tahun 2022.

Selain itu, meminta Gubernur Kepri untuk merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK 2022. Dalam SK tersebut ditetapkan UMK Batam tahun 2022 naik sebesar 4.186.359, hanya naik sekitar Rp 35 ribu dari tahun sebelumnya.

“Hanya naik cuma Rp 35 ribu, harusnya naik 3 persen atau naik Rp 120 ribu,” ujar Suprapto, Pangkorda Garda Metal FSPMI Batam dari atas mobil komando.

Baca: Aksi Buruh Tentang UMK, Separo Batam Macet Total!

Orator demi lainnya menyampaikan bahwa perjuangan mereka untuk kenaikan UMK tidak akan mudah, maka mereka akan berencana untuk menginap di lokasi demo jika Gubernur Kepri tidak memenuhi permintaan mereka.

“Kita akan menginap teman-teman, ini bentuk perjuangan kita agar bisa dinikmati bagi seluruh kaum buruh di Batam,” katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews