Kawasan Pariwisata Lagoi Tetap Buka saat PPKM Level 3 Nataru

Kawasan Pariwisata Lagoi Tetap Buka saat PPKM Level 3 Nataru

Kawasan Wisata Lagoi.

Bintan, Batamnews - Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penerapan PPKM Level 3 ini tentunya akan berdampak pada seluruh aktivitas, salah satunya sektor pariwisata. Namun, Kawasan Pariwisata Lagoi tetap akan beraktivitas dimasa PPKM Level 3 ini.

Itu dikarenakan mereka telah mempersiapkan semuanya dengan matang dan tentunya sesuai protokol kesehatan (prokes). Sehingga pengunjung tetap aman dan nyaman menikmati Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lagoi.

Head Health Safety & Environment, Ray Tobing mengatakan, PT BRC selaku perusahaan yang mengelola Kawasan Pariwisata Internasional Lagoi akan mentaati PPKM Level 3 yang diberlakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Ada Diskon Menarik, Dispar Kepri Ajak Wisatawan Berlibur ke Lagoi

"Kita ikuti segala arahan dari pemerintah. Apakah itu dalam bentuk yang dituangkan ke dalam surat edaran ataupun instruksi kementerian," ujar Ray, kemarin.

Ia melanjutkan, PT BRC sudah menerapkan segala aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19 dan juga menyiapkan segala fasilitas pendukung lainnya. Mulai dari pengaturan jaga jarak, wajib masker, pengecekkan suhu tubuh, pengetesan Covid-19 sampai ruang isolasi telah disediakan dengan baik.

"Kita juga sudah kerjasama dengan pihak RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri di Tanjungpinang," jelasnya.

Khusus Nataru 2021-2022, ada 2 poin yang menjadi atensi. Yaitu akses kontrol dan pengetesan Covid-19. Bahkan juga telah menetapkan kriteria bagi pengunjung yang ingin masuk ke Kawasan Pariwisata Internasional Lagoi.

Baca juga: 10 Pemenang Tropical Ride Berhak Ikut Tour de Bintan 2022

Dimulai dari pengunjung yang sudah divaksinasi penuh atau vaksin 1 dan 2. Lalu bagi yang hanya vaksinasi 1 saja sampai dengan yang belum sama sekali vaksinasi.

"Bagi yang belum sama sekali tetap dapat masuk namun disertai hasil tes Covid-19. Minimal tes GeNose, kita juga menyediakan tes GeNose di Terminal Simpang Lagoi. Bagi yang sudah divaksin boleh masuk tapi tetap taati prokes," katanya.

Tidak hanya masuk kawasan saja, pengunjung harus taat, setiap penginapan baik itu hotel maupun resort juga menerapkan prokes yang ketat. Bahkan aturan itu secara konsisten diterapkan bagi semua pihak.

"Untuk aturan prokes sudah kita berlakukan begitu juga fasilitas Covid-19. Tapi kita melihat situasi dan kondisi kedepannya, jika nantinya ada perubahan akan tetap kita ikuti," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews