Batam Waspada Varian Baru Corona Omicron dan Delta Plus

Batam Waspada Varian Baru Corona Omicron dan Delta Plus

Kawasan Batam Centre diabadikan dari kamera drone. (Foto: dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Penyebaran varian Corona baru asal Afrika menjadi ancaman baru dunia, termasuk di Batam, Kepulauan Riau.

Potensi masuknya varian baru Covid-19 ke Batam cukup tinggi, mengingat kota ini merupakan wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Sejauh ini, varian B.1.1.529 atau Omicron memang belum terdeteksi di dua negara tetangga terdekat Batam itu.

Otoritas terkait di Batam sudah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi. Terlebih, varian lain yang tak kalah ganas, yakni Delta Plus sudah terdeteksi di Malaysia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan hingga saat ini, varian Delta Plus tersebut belum ditemukan di Batam.

“Di Batam belum ada laporan dari BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan),” ujar Didi, Sabtu (27/11/2021).

Baca: Lima Fakta Omicron, Varian Baru Corona Asal Afrika yang Lebih Menular

Mengenai upaya pencegahan varian baru tersebut, ia menjelaskan bahwa saat ini masih melakukan pencegahan secara umum saja. 

Namun paling utama adalah pencegahan saat menerima kedatangan para Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air melalui Batam.

“Terutama yang masuk PMI, proses karantina harus dijaga dengan baik,” katanya.

Kemudian yang paling penting juga mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes), walaupun saat ini kasus Covid-19 melandai, namun tetap harus menjaga prokes.

“Proses tracing sudah sesuai dengan standar, 1 kasus, minimal 15 orang yang ditracing,” jelasnya.

Baca: Kasus Baru Corona di Batam Bertambah Lagi, Zona Kuning Meluas

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan persiapan yang dilakukan pihaknya untuk pengawasan pelaku perjalanan dalam negeri sejalan dengan aturan terbaru yang terbit.

Aturan tersebut adalah Instruksi Mendagri nomor 62 tahun 2021, Surat Edaran (SE) MenPAN-RB nomor 13 tahun 2021 dan SE MenPAN-RB nomor 26 tahun 2021.

“Untuk teknisnya, kami masih menunggu arahan dari satgas nasional,” ujarnya.

Baca: Waspada Corona Varian Omicron, WHO: Lebih Cepat Menular

Sedangkan untuk pengawasan kedatangan pelaku perjalanan internasional tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang sudah berjalan saat ini. 

Akan tetapi menyangkut pembatasan pelaku perjalanan internasional dari negata terjangkit varian Delta Plus maupun B.1.1.529, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu arahan dari Kemenkes, Kemenlu dan Satgas Nasional,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews