11 Penumpang Mobil Innova Maut Diperiksa Polres Bintan, Sopir Tak Punya SIM A

11 Penumpang Mobil Innova Maut Diperiksa Polres Bintan, Sopir Tak Punya SIM A

Sepedamotor Scoopy yang dikendarai korban tewas, Sari Indriyani (19) hancur berkeping usai dihantam mobil yang keluar jalur. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Sebuah mobil Innova pecah ban dan menghantam pengendara sepeda motor dari jalur berlawanan, Minggu (7/11/2021). 

Dalam kecelakaan tragis itu, pengendara bernama Sari Indriyani (19) itu tewas di tempat. Sepedamotor Honda Scoopy yang dikendarainya hancur.

Ada 11 orang penumpang di dalam mobil Toyota Innova. Saat ini mereka semua dimintai keterangan oleh polisi. 

Insiden itu terjadi di Jalan Lintas Barat Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, tepatnya di depan D'Bintan Villa, Minggu (7/11/2021).

Korban yang merupakan warga Kampung Kang Boi, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya itu tewas karena luka parah yang dialaminya. 

Dari 11 orang yang berada dalam mobil, 4 diantaranya mengalami luka-luka.

11 orang yang diperiksa 4 orang diantaranya warga Provinsi Kepri dan 7 orang lagi warga Provinsi Sumatera Utara. 

Sopir mobil yaitu Irvan Mansyur Simamora (26), warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. 

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Kartijo, mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang mobil termasuk sopirnya. 

"Proses pemeriksaan terhadap 11 orang yang berada dalam mobil masih berjalan," ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Sopir mobil tersebut tidak memiliki SIM A dan tidak mengantongi STNK. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews