Disnaker: Hampir 90 Persen Pekerja Industri di Kepri Sudah Divaksin Covid
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah hampir 90 persen pekerja industri di Kepri divaksin Covid-19.
"Kalau untuk pekerja industri, capaian vaksinasi kita sudah hampir 90 persen," ujar Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara Simarmata, Kamis (21/10/2021).
Dikatakannya, saat ini hampir seluruh perusahaan dan industri mewajibkan pekerjanya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis.
Baca juga: Protes One Way di Selatpanjang, PKL: Kami Cari Makan, Bukan Cari Kaya!
"Terkecuali bagi mereka yang dinyatakan tidak dapat di vaksin dikarenakan masalah kesehatan," ujar Mangara.
Itupun lanjutnya, pekerja yang mengalami masalah kesehatan, harus disertai bukti ketidak bisaan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Tak hanya itu, saat ini industri dan perusahaan sudah pelan-pelan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk kawasan industri, perusahan dan pabrik-pabrik," ucapnya.
Kebijakan itu lanjut Mangara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Komentar Via Facebook :