Razia Wisma di Meranti, Pasangan Pelajar Terjaring Lagi 'Ngamar'

Razia Wisma di Meranti, Pasangan Pelajar Terjaring Lagi

Razia wisma di Selatpanjang, Kabupaten Kep Meranti, Riau. (Foto: Batamnews)

Meranti, Batamnews - Sebanyak 7 pasangan tanpa ikatan digerebek Satpol PP Kabupaten Meranti dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Wisma Diva, Kota Selatpanjang, Sabtu (16/10/2021) malam.

Sebelumnya sudah banyak laporan jika lokasi penginapan tersebut acap kali digunakan sebagai tempat berbuat asusila oleh pasangan di luar nikah.

Razia dipimpin langsung Plt Kepala Satpol-PP Meranti, Masdiana. "Banyak aduan masyarakat yang mengatakan kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah beberapa kali diperingati, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan kesini, untuk lokasi razia hanya wisma ini saja yang kami datangi dan informasi nya juga sudah A1," kata Masdiana.

Status hubungan di luar nikah para tamu hotel itu terungkap lewat pengecekan kartu identitas mereka. Petugas yang didampingi karyawan wisma mendatangi satu per satu kamar saat penggerebekan.

"Proses pengecekan ruangannya cukup lama karena penghuninya tak mau buka pintu. Dari situlah kita menduga mereka melakukan kegiatan tidak wajar. Setelah beberapa lama kita menunggu pintu dibuka, nampaknya baru selesai 'gituan' karena masih dalam kondisi berbalutkan handuk, lalu kita minta mereka mengenakan pakaian," ujarnya.

Dia menjelaskan, kegiatan operasi tersebut dilakukan hingga dini hari sampai menjelang pagi. Mereka yang terjaring razia didata. Ada yang masih berstatus pelajar sekolah.

Setelah dilakukan pendataan, mereka langsung diminta untuk membuat perjanjian. Selanjutnya dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

"Razia yang kita mulai dari pukul 11 malam berakhir sampai pukul 4 subuh. Setelah diinterogasi tidak ada yang mau mengaku dan semuanya membantah telah berbuat mesum dengan berbagai alasan. Pasangan yang ada terdapat pasangan anak sekolah, selain itu ada juga mengaku jika mereka nikah siri. Selanjutnya mereka kita minta untuk membuat perjanjian dan tidak mengulanginya lagi dan mengembalikan mereka kepada dengan jaminan keluarga," ujar Masdiana.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews