Bupati Meranti Kesal ke Perusahaan Migas Milik Grup Bakrie

Bupati Meranti Kesal ke Perusahaan Migas Milik Grup Bakrie

Bupati Meranti, M Adil. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Meranti, Batamnews - Bupati Meranti, Muhammad Adil mempertanyakan minimnya kontribusi PT. Energi Mega Persada Tbk (EMP) Malacca Strait untuk daerahnya. 

Adil merekomendasikan pencabutan izin operasi perusahaan migas milik Grup Bakrie itu ke kementerian. Apalagi selama ini mereka meraup keuntungan yang besar dalam aktivitasnya di kawasan Meranti.

Menurutnya, penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan itu terkesan tidak transparan.

Wakil Ketua Komisi ll DPRD Meranti, Taufiek pun merespon hal ini. 

Kata dia, selama ini PT EMP tak pernah melibatkan pemerintah setempat dan dewan dalam penyaluran CSR. Jadi seperti apa CSR yang disalurkan tak diketahui.

"Yang sering dipertanyakan dewan bahwa CSR kenapa tidak setiap tahun dilakukan?" katanya, Sabtu (2/10/2021).

Mengenai rentang waktu penyaluran CSR oleh perusahaan minyak tersebut, Taufiek tak bisa memastikan. Pasalnya, selama ini PT EMP tak pernah melibatkan DPRD.

"Sejauh ini saya kurang pasti juga, karena selama ini mereka (EMP) tak pernah melibatkan pemerintah daerah dan DPRD untuk bantuan CSR ke masyarakat. Jadi bagaimana mungkin kami bisa mengetahui bahwa CSR dilakukan setiap tahunnya," ujar politisi PPP itu.

Harusnya, lanjut Taufiek, pada saat penyaluran bantuan, pihak perusahaan dapat menginformasikan kepada pemerintah dan dewan.

"Seharusnya supaya tak salah kaprah, pada saat memberikan bantuan diinformasikan juga ke pemerintah daerah dan juga dewan. Supaya ada transparansi dan tak terkesan ditutup-tutupi," ujarnya.

Sementara itu, GPA Div Manager PT EMP Malacca Strait, Amru Mahali membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan bahwa CSR dilakukan setiap tahunnya. "Setiap tahun kita selalu mengerjakan program-program CSR," ujarnya.

Amru mengaku, pihaknya telah menjalankan program pemberdayaan masyarakat tiap tahunnya dengan persetujuan dari SKK Migas.

Ditambahkannya lagi, ada 7 pilar kegiatan CSR yang dimaksud. Diantaranya bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, kebencanaan dan studi atau penelitian. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews