Kisah Damkar Bintan Taklukan Ular, Biawak dan Tawon Vespa

Kisah Damkar Bintan Taklukan Ular, Biawak dan Tawon Vespa

Petugas Damkar Bintan memindahkan sarang tawon vespa yang membahayakan warga Bintan Utara. (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - 'Pantang Pulang Sebelum Padam', itulah motto pasukan pemadam kebakaran dalam menangani amukan si jago merah.

Semangat motto tersebut pun meluas. Tak hanya dalam menaklukkan api, namun juga menangani hewan-hewan liar yang membahayakan warga.

Itulah yang tergambar dari kerja Tim Animal Resque UPT Damkar Bintan Utara, Bintan, Kepulauan Riau.

Dalam empat hari terakhir, dari tanggal 24-27 September, mereka mengevakuasi sejumlah hewan berbahaya seperti ular, tawon hingga biawak yang memasuki pekarangan rumah warga. 

"Dalam 4 hari itu kita lakukan 3 kali evakuasi. 2 evakuasi ada yang dilakukan dalam sehari," ujar  Kasubag TU UPT Damkar Bintan Utara, Panyodi.

Dua kali evakuasi hewan dalam sehari itu dilakukannya pada 24 September. Pertama sekitar pukul 15.30 WIB di Perum Lobam Bestari, Gang Merpati 6, Blok D4, Nomor 16, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam. 

Dievakuasi sarang tawon vespa yang berdiameter sekitar 30 Cm. Lalu sarang tersebut dibawa ke tempat yang dan dimusnahkan.

Evakuasi kedua sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Bhakti Praja, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara. Disana timnya berhasil mengevakuasi seekor biawak sepanjang 1,5 meter. Biawak tersebut sudah dilepasliarkan.

"Jadi ada tawon dan biawak yang kita evakuasi dalam sehari itu," jelasnya.

Berselang 3 hari kemudian tepatnya 27 September pihaknya mendapatkan laporan dari warga Perum Citra Onix, Jalalan Kijosari, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

Dari laporan yang diterima ada seekor Ular Phyton atau Ular Sawah yang bergantungan di ventilasi udara atau lubang angin rumah pegawai PLP Tanjunguban.

"Laporan kita terima pukul 20.25 WIB. Lalu kita mulai evakuasi pukul 20.30 WIB dan selesai 20 menit kemudian. Ular itu kita masukan ke dalam karung lalu kita lepasliarkan," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada warga yang mendapati adanya hewan yang berbahaya. Seperti ular, lebah atau tawon serta lainnya bisa menghubungi UPT Damkar Bintan Utara.

"Bisa menghubungi kami ke nomor 0771 465 1295," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews