Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Penyerang Ustaz di Batam

Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Penyerang Ustaz di Batam

Pelaku penyerang Ustaz Chaniago sedang serius menatap layar ponsel. (Foto: ist/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, masih menahan pria berinisial H pelaku penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago saat menyampaikan tausiyah di Masjid Baitusysyakur, Batam, belum lama ini.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, proses hukum tetap berjalan" ujar Reza, Kamis (23/9/2021).

Diduga proses penyelidikan tersebut cukup memakan waktu karena pelaku sulit untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Keluarga Ungkap Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Dua Kali Kabur dari RSJ

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil ahli Psikiater untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

"Akan kita test kejiwaannya," kata Harry.

Oleh sebab itu, proses penyelidikan kasus pemukulan Ustaz yang dilakukan oleh H tersebut diduga akan memakan waktu yang cukup lama. Sebab, sesuai yang disampaikan pihak kepolisian bahwa akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

Sesuai Undang-undang Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk kepentingan Penegakan Hukum, tim dokter biasanya akan melakukan observasi selama dua pekan atau 14 hari untuk memantau detail aktivitas tersangka.

Jika dalam waktu dua Minggu ternyata dirasa masih kurang, maka masa observasi juga bisa diperpanjang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :