Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Penyerang Ustaz di Batam

Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Penyerang Ustaz di Batam

Pelaku penyerang Ustaz Chaniago sedang serius menatap layar ponsel. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, masih menahan pria berinisial H pelaku penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago saat menyampaikan tausiyah di Masjid Baitusysyakur, Batam, belum lama ini.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, proses hukum tetap berjalan" ujar Reza, Kamis (23/9/2021).

Diduga proses penyelidikan tersebut cukup memakan waktu karena pelaku sulit untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Keluarga Ungkap Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Dua Kali Kabur dari RSJ

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil ahli Psikiater untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

"Akan kita test kejiwaannya," kata Harry.

Oleh sebab itu, proses penyelidikan kasus pemukulan Ustaz yang dilakukan oleh H tersebut diduga akan memakan waktu yang cukup lama. Sebab, sesuai yang disampaikan pihak kepolisian bahwa akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

Sesuai Undang-undang Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk kepentingan Penegakan Hukum, tim dokter biasanya akan melakukan observasi selama dua pekan atau 14 hari untuk memantau detail aktivitas tersangka.

Jika dalam waktu dua Minggu ternyata dirasa masih kurang, maka masa observasi juga bisa diperpanjang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews