Meriahkan HUT ke-19-Kepri, PNS dan Swasta Diimbau Berbaju Kurung 

Meriahkan HUT ke-19-Kepri, PNS dan Swasta Diimbau Berbaju Kurung 

Baju Kurung. (Foto: ilustrasi)

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan instruksi untuk memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri, Jum'at, 24 September 2021 mendatang. 

Surat Edaran dikeluarkan gubernur ditujukan ke seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/walikota se-Kepri. 

Dalam edaran tersebut, gubernur menginstruksikan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota Se-Provinsi Kepri, instansi vertikal, dan BUMN serta perusahaan swasta menggunakan baju kurung melayu pada hari kerja pada 20-24 September 2021. 

Selain itu, untuk memeriahkan HUT Kepri, diinstruksikan setiap instansi pemerintah dan swasta memasang baleho, spanduk dan umbul-umbul ucapan selamat HUT ke-19 Kepri di lingkungan kantor, toko dan lokasi-lokasi strategis lainnya mulai tanggal 20-30 September 2021. 

Peringatan HUT Kepri ini juga akan dijalankan beberapa agenda. Upacata peringatan HUT Kepri digelar di Gedung Daerah Tanunjungpinang. Kemudian dilakukan Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kepri. 

Kegiatan diakhiri ziarah dan tabur bunga mengenang jasa-jasa pahlawan pejuang Provinsi Kepri di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Tanjungpinang. 

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Ansar juga menekankan untuk merayakan hari jadi Provinsi Kepri dengan khidmat dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri tahun ini mengusung tema "Kepri Sehat Kepri Maju". 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews