Coreng Peringkat Satu Kebebasan Pers Indonesia di Kepri, Kemenhub Minta Maaf

Coreng Peringkat Satu Kebebasan Pers Indonesia di Kepri, Kemenhub Minta Maaf

Kontributor Liputan6.com di Batam tampak ditolak di bagian leher saat ingin mewawancarai Menhub (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Insiden kekerasan fisik terhadap wartawan Liputan6.com, Ajang Nurdin, saat kunjung Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Batam, telah mencoreng peringkat satu kebebasan pers di Kepri yang baru diraih.

Kontributor Liputan 6, Ajang Nurdin itu dicekik dan dipiting seorang petugas pengaman menteri berbaju safari. Kejadian ini dikritik Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Batam.

Kejadian itu saat Menteri Budi Karya meninjau Rusun BP Batam, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam. Saat akan diwawancarai wartawan, seorang pengawal menteri langsung saja melakukan intimidasi fisik. 

Padahal yang bersangkutan menjalankan tugasnya sebagai jurnalis di lapangan. Tidak ada pemberitahuan khusus sebelumnya.

Belum sempat mengajukan pertanyaan, Ajang langsung didorong pada bagian lehernya oleh salah satu ajudan Budi Karya Sumadi. 

Setelah itu, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana memiting sembari menyeret Ajang menjauh dari rombongan Menhub RI tersebut.

"Bro, wawancara nanti di pelabuhan (Pelabuhan Ferry Batam Center)," katanya setelah melepas pitingan.

Menurut pengakuan Ajang, dia tidak mengetahui kalau Budi Karya Sumadi tidak dapat diwawancarai saat itu. 

Berdasarkan jadwal kunjungan kerja Menhub RI itu di Batam pun, tidak disebutkan sama sekali bahwa door stop dilarang.

"Tindakan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Batam dan secara luas di Indonesia," ucap Ketua AJI Batam, Slamet Widodo.

Kemenhub Minta Maaf

Juru Bicara  Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang sedang bertugas.

Mereka mengatakan hal itu sebagai kesalahpahaman dalam penanganan keamanan  saat kunjungan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

 

"Kami memohon maaf pada awak media  atas ketidaknyamanannya. Kami telah melakukan evaluasi internal dan Menteri Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada tim pengamanan di lapangan," ujar Adita, Jumat (17/9/2021).

Adita juga menambahkan bahwa pihaknya selama ini selalu berupaya  melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis. 

"Insiden ini akan menjadi masukan untuk terus melakukan perbaikan ke depan," ucapnya

Kepri peringkat 1 indeks kebebasan pers

Sebelumnya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menempati peringkat satu indeks kemerdekaan pers dengan nilai kumulatif 83,30 mengalahkan Provinsi Jawa Barat di posisi kedua, ini berdasarkan hasil survei tahun 2021 yang dilakukan Dewan Pers.

Emilia Bassar selaku ketua tim survei indeks kemerdekaan pers tahun 2021 mengatakan survei yang menggunakan perusahaan Sucofindo sebagai surveyor ini telah menyelesaikan seluruh tahapan survei di 34 provinsi se Indonesia.

"Untuk indeks kemerdekaan pers secara provinsi, maka peringkat pertama diduduki oleh Provinsi Kepri," kata Emilia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews