Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Belajar daring. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Batam masih level 3. Hal itu ditegaskan dalam Instruksi Mendagri nomor 41 tahun 2021 yang dirilis Senin (6/9/2021). 

Semua daerah kabupaten/Kota di Kepri sama berstatus PPKM level 3, yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

Baca juga: Soal Belajar Tatap Muka di Kepri, Gubernur Ansar: Tunggu PPKM Turun Level

 Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebut ketentuan PPKM di level tersebut tetap berjalan sesuai dengan Instruksi Mendagri. “Tetap saja seperti yang diatur dalam Inmendagri,” ujar Rudi, Selasa (7/9/2021). 

Hanya saja, terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan belum dapat dijalankan sampai seluruh pelajar divaksin. 

“Walaupun di Inmendagri sudah dimungkinkan untuk PTM dilaksanakan secara terbatas, tetapi kami punya kebijakan di daerah untuk melindungi anak-anak kita,” ujar Amsakar, Selasa (7/9/2021). 

Seperti kebijakan awal, Amsakar menjelaskan PTM di Batam dilaksanakan jika capaian vaksinasi untuk pelajar sudah 100 persen. Hingga 6 September 2021, capaian vaksinasi pelajar masih 69,5 persen atau 81.918 anak. Sedangkan sasarannya berjumlah 117.866 anak.

“Kebijakan itu diambil agar tidak terjadi gelombang berikutnya,” kata dia.

Baca juga: Kepri Gesa Vaksinasi Anak untuk Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Selain capaian vaksinasi pelajar 100 persen, PTM dapat dilaksanakan jika capaian masyarakat umum mencapai 90 persen. 

Sementara itu capaian vaksinasi masyarakat umum hingga 6 September 2021 yaitu 75,87 persen atau 688.348 dari total sasaran 907.317 orang.

“Jika sudah tercapai vaksinasi yang ditargetkan, PTM baru bisa dibuka,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews