SPG Showroom Mobil Laporkan Anak Ahok ke Polisi

SPG Showroom Mobil Laporkan Anak Ahok ke Polisi

Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Nicholas Sean, anak mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan penganiayaan.

Pelapor diketahui seorang perempuan bernama Ayu Thalia. Laporan terhadap anak Ahok itu ia layangkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta.

“Tunggu ada saatnya,” kata Ayu tanpa memerinci bagaimana dugaan penganiayaan itu, seperti dilansir kumparan, Selasa (31/8/2021).

Sementara, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menyatakan pihaknya sedang mendalami laporan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Kuasa Nicholas, Ahmad Ramzy membantah tuduhan atas laporan itu dan menyatakan kliennya tak pernah melakukan penganiayaan tersebut.

Informasi yang dihimpun, diduga Nicholas berselisih dengan Ayu di sebuah mobil. Karena kesal, Nicholas mendorong Ayu keluar mobil.

Terkait cerita itu, Ramzy juga belum mau berkomentar. Sebab, dia masih harus berkomunikasi lebih dalam dengan Nicholas.

"Saya belum bisa cerita banyak karena saya belum bertemu langsung dengan Nicholas," tambah dia.

Ramzy memastikan, tidak ada hubungan spesial antara Nicholas dengan Ayu. Ayu merupakan pekerja di showroom terkemuka.

“Tidak ada hubungan spesial,” ujar Ramzy.

“[Ayu] SPG di showroom itu,” sambungnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews