Pria Ini Temukan Uang Rp 1,3 Miliar dalam Kulkas Bekas

Pria Ini Temukan Uang Rp 1,3 Miliar dalam Kulkas Bekas

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Seorang pria asal Korea Selatan menemukan uang tunai senilai 130.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,37 miliar (kurs Rp 10.584). Uang itu ditemukan tersembunyi di bawah lemari es tua yang dibelinya secara online.

Menurut MBC News yang dikutip dari media Singapura, Mothership, Jumat (13/8/2021) ada total 2.200 tagihan senilai 110 juta won (130.000 dolar Singapura).

Pria itu menemukan uang tersebut saat membersihkan lemari es yang baru dibeli dan alih-alih menyimpannya, dia pergi ke kantor polisi untuk mengajukan laporan pada 6 Agustus.

Baca juga: Nigeria Tarik Dubes dari Jakarta Protes Dugaan Pemukulan Diplomat

Polisi telah membuka penyelidikan untuk menentukan sumber uang dan untuk sementara menahan uang tunai itu. Baik penjual maupun yang mengangkut lemari es akan diikutsertakan dalam penyelidikan.

Seorang petugas polisi, berbicara kepada MBC News, menyebut kasus itu tidak masuk akal karena melibatkan sejumlah besar uang.

Situs berita Korea Selatan, Allkpop menulis bahwa Lost and Found Act negaranya mengharuskan uang tersebut diberikan kepada orang yang menemukannya jika pemiliknya tidak muncul dalam waktu enam bulan. Namun, pihak yang diakuisisi harus membayar pajak 22% atas temuannya.

Jika pemilik uang itu ditemukan, si penemu akan mendapat ganti rugi antara lima sampai dua puluh persen. Dalam hal uang itu ditemukan berkaitan dengan kejahatan, maka uang itu akan masuk ke negara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews