Imigrasi Deportasi 12 WN India yang Masuk Batam saat PPKM

Imigrasi Deportasi 12 WN India yang Masuk Batam saat PPKM

WN India (mendorong troli) berada di Bandara Hang Nadim untuk dideportasi ke negara asal melalui Jakarta. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Otoritas Imigrasi mendeportasi 12 warga negara (WN) India yang masuk ke Batam, Kepulauan Riau saat penerapan PPKM Level 4.

Mereka dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada Sabtu (7/8/2021). Ke-12 WN India ini juga telah menyelesaikan masa karantina.

"Hari ini 12 WN India tersebut akan meninggalkan wilayah Indonesia pada sore ini melalui (Bandara) Soekarno-Hatta dengan pengawalan petugas dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Tessa Harumdila.

Sebelum WN India ini dipulangkan, Tessa mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen terhadap penanggung jawab alat angkut. 

Baca: 12 WN India Diamankan Polda Kepri di Tengah PPKM Level 4

Kemudian, dilakukan juga dengan pengajuan permohonan Exit Permit Only Crew serta melampirkan dokumen keimigrasian yakni paspor dan bukti e-Clearence serta surat rekomendasi perjalanan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Seluruh (dokumen)-nya telah lengkap dan juga ke-12 WNA India tersebut juga telah dikarantina," kata Tessa.

Para WNA India ini merupakan crew change yang diamankan petugas Direktorat Polairud Polda Kepri ketika masuk Pelabuhan Makobar Batam pada Senin (2/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan, mereka tak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dan rekomendasi perjalanan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews