Rudi-Amsakar Bagikan Insentif untuk Pengurus Posko PPKM di Batam

Rudi-Amsakar Bagikan Insentif untuk Pengurus Posko PPKM di Batam

Penyerahan insentif bagi pengurus PPKM di Kecamatan Batuaji, Batam. (Foto: ist)

Batam - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhamamd Rudi dan Amsakar Achmad menyerahkan insentif bagi pengurus Posko PPKM tingkat RT dan RW, Selasa (3/8/2021). 

Turut hadir, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina dalam penyerahan insentif secara simbolis untuk pengurus PPKM di Kecamatan Batuaji dan Batuampar tersebut. 

Adapun insentif tersebut diberikan bagi ketua posko PPKM sebesar Rp650 ribu dan anggota Rp500 ribu.

"Jangan dilihat nilainya, tapi ini bentuk perhatian dari pemerintah. Tugas ini juga sebagai panggilan dari negara dan ini juga adalah ibadah," kata Rudi di depan pengurus Posko PPKM di Batuaji.

Rudi juga meminta semua pengurus PPKM untuk terus mengingatkan warga di lingkungan masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.

"Semua tergantung kita kapan Covid-19 ini akan berakhir. Virus ini adalah virus yang menular dan penularan inilah menjadi tugas pengurus PPKM untuk mencegahnya. Kalau semua kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka akan selesai," katanya.

Ia juga mengajak pengurus PPKM tingkat RT dan RW ikut menyosialisasikan penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Maski begitu, beberapa kelonggaran diberikan Rudi agar warga tetap bisa mencari nafkah.

"Saya mengizinkan untuk kuliner buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, saya minta protkes diperketat, silakan berjaulan asalkan jarak diatur dua meter," tegas Rudi.

Wakil Wali Kota Amsakar menyampaikan 

Amsakar menuturkan adanya sistem pemberian insentif ini, bekerjasama dengan Bank Riau Kepri, sebagai mitra dalam mengelola kas daerah.

Pihak Bank Riau Kepri akan melakukan transfer besaran dana insentif, sesuai dengan fungsi dan jabatan masing-masing petugas PPKM.

"Sistemnya transfer, karena kas daerah menggunakan Bank Riau Kepri, maka nanti pihak Bank yang akan melakukan transfer sesuai laporan yang sudah disusun," jelasnya.

Sementara itu, Wagub Kepri Marlin menambahkan, bahwa aturan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi warganya dari Covid-19. 

"Kita wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini langkah mengendalikan penyebaran Covid-19, kita sudah menjalani mudah-mudahan penyebaran covid-19 cepat menurun," kata Marlin.

Di kesempatan itu, Rudi dan rombongan juga menyalurkan bantuan beras seberat 10 kilogram bagi warganya yang sedang menjalankan isolasi mandiri di wilayah tersebut.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews