Fakta Halusinasi Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Fakta Halusinasi Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Penyerahan bantuan dari keluarga Akidi Tio.

Batam, Batamnews - Pandemi memang belum pergi. Tetapi satu hal patut disyukuri. Di tengah situasi tidak pasti, banyak orang baik ingin berbagi. Meringankan beban dengan bantuan. Meski kadang tak terikat persaudaraan. Berharap hidup bisa bertahan.

Begitulah dirasakan banyak orang. Saat mengetahui kedermawanan sebuah keluarga di Sumatera Selatan. Di tengah banyak kesulitan akibat pandemi, keluarga almarhum Akidi Tio menyatakan ingin berbagi untuk sesama.

Mengaku berlatar belakang pengusaha, diserahkanlah bantuan Rp2 Triliun. Uang itu diberikan untuk warga terdampak pandemi. Bantuan diserahkan seseorang bernama Prof dr Hardi Darmawan. Dia mengklaim ditunjuk sebagai perwakilan keluarga.

Acara seremonial dihelat di Mapolda Sumsel. Sejumlah pejabat tinggi di daerah turut menyaksikan penyerahan bantuan tersebut. Mulai dari gubernur hingga kapolda.

"Keluarga besar almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun. Harapannya, Sumsel bisa segera keluar dari situasi pandemi," ungkap Hardi kala itu.

Hardi memperkenalkan keluarga Akidi Tio sebagai pengusaha asal Langsa, Nangroe Aceh Darussalam dan pernah tinggal di Palembang beberapa tahun. Katanya, Akidi mengenal Kapolda Sumsel saat bertugas di Aceh.

Akidi memiliki tujuh orang anak yang semuanya sukses sebagai pengusaha. Enam tinggal di Jakarta dan satu di Palembang. Selama pandemi ini, kata Hardi, keluarga Akidi memang sering membantu orang-orang jompo.

"Almarhum Akidi semasa hidupnya selalu ajarkan anak dan cucunya untuk peduli, ini yang terus dijalankan keluarganya," ujarnya.

Kebaikan Akidi seperti diutarakan Hardi membuat yang hadir saat itu sangat terkesan. Bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tidak percaya mendapat amanah bantuan dengan nilai triliunan rupiah. Dia sampai berniat membentuk tim untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Tak ada curiga saat itu. Semua yakin keluarga Akidi benar-benar membantu atas nama kemanusiaan.

Pernyataan pihak keluarga juga menguatkan. Dikatakan menantu mendiang Akidi Tio, Rudi Sutadi, uang itu warisan sang mertua yang meninggal tahun 2019 silam. Uang hasil tabungan sejak 10 tahun lalu. Hasil dari usaha sawit dan kontraktor.

Dia juga meminta bantuan ini tidak dibesar-besarkan. Apalagi memang diamanahkan untuk membantu warga kesusahan.

"Tapi wasiat Pak Akidi Tio agar diberikan saat masa sulit, kebetulan lagi pandemi, maka kami salurkan," ungkap Rudi di kediamannya.

Diamankan Polisi

Memasuki hitungan hari, cerita tentang keluarga Akidi Tio kembali ramai diperbincangkan. Banyak yang ragu dengan bantuan bernilai fantastis itu. Untuk mengetahui kebenarannya, polisi mengamankan Hardi yang mengaku sebagai dokter keluarga, juga Heryanti anak Akidi Tio. Bahkan terhadap Heriyanti sudah ditetapkan status tersangka.

 

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengungkapkan ada indikasi penipuan dalam sumbangan itu. "Hasilnya ternyata adalah penipuan," ungkap Ratno, Senin (2/8).

Heriyanti diamankan di salah satu bank di Palembang dan langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Heriyanti masih menjalani pemeriksaan sampai Senin sore kemarin dan status hukumnya belum menjadi tersangka.

"Sekarang masih proses pemeriksaan, belum jadi tersangka. Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah bapak kapolda dan Kabid Humas, yang melakukan penyelidikan Ditreskrimum," tegas Supriadi, Senin (2/8).

Kepada polisi, Hardi menyebut pengakuan keluarga uang itu memang ada. Meskipun dia sendiri belum melihatnya.

Ratno Kuncoro menambahkan, penipuan ini terbongkar setelah Polda Sumsel membentuk dua tim. Tim satu bertugas menyelidiki kebenaran asal usul sumbangan dan tim kedua bertujuan untuk penanganan sumbangan karena jumlahnya sangat besar. Kedua tim itu dibentuk setelah penyerahan sumbangan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel 26 Juli 2021.

Selama proses penyelidikan, tim pertama menggunakan data teknologi informasi dan analisis intelijen. Sepekan bekerja, tim menemukan kejanggalan dan segera mengamankan tersangka Heriyanti dan Prof Hardi Darmawan.

"Setelah ditemukan unsur pidana langsung ditindak," katanya.

Awal Mula Acara Seremonial Sumbangan Akidi Tio

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, awal terjadinya acara seremonial pemberian bantuan yang dihadiri Kapolda Sumsel. Diawali komunikasi Hardi Dermawan dengan Kapolda pada 23 Juli 2021. Prof Hardi memberitahu ada bantuan dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

 

Mendengar hal itu, Kapolda Sumsel menyambut baik terlebih nominalnya sangat fantastis. Komunikasi keduanya berlanjut pada 26 Juli 2021 dan digelar penyerahan secara simbolis di hari yang sama.

Saat itu, bantuan diberikan atas nama pribadi Irjen Pol Eko Indra Heri karena mengenal Akidi Tio dan putranya saat di Langsa. Meskipun saat itu, Indra juga tidak mengenal Heriyanti dan hanya komunikasi dengan Prof Hardi.

Dikarenakan nominal bantuan sangat besar, Kapolda Sumsel mengundang jajaran Forkopimda seperti Gubernur Sumsel, Danrem, Kepala Dinas Kesehatan, dan petinggi lain untuk menyaksikan penyerahan. Hal itu sebagai bentuk keterbukaan penggunaan bantuan kepada masyarakat.

Tetapi hingga waktu yang ditentukan, bantuan itu tak kunjung cair dengan alasan banyak proses dalam pencairannya. Heriyanti berdalih memiliki giro Bank Mandiri dan akhirnya diundang ke Polda Sumsel untuk klarifikasi progres pencairan.

"Itu giro Bank Mandiri artinya menunggu uang masuk, bukan cek. Kalau cek tunai, jelas uangnya. Sudah jatuh tempo jam 2 tadi jadi kami undang untuk mengetahui ada atau tidak ada uangnya itu," kata dia.

Reaksi Kapolda dan Gubernur

Kapolda Eko benar-benar tak menyangka akan menjadi korban penipuan salah satu anggota keluarga Akidi Tio. Dia murni berpikir bantuan itu benar-benar untuk masyarakat terdampak pandemi dan pihaknya membantu menyalurkan.

 

Eko mengakui di awal sempat kagum karena masih ada orang rela menyisihkan hartanya untuk menbantu warga. Apalagi nilainya tidak sedikit.

"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan," ungkap Eko

"Saya tidak mengharapkan apa-apa, saya hanya berpikir positif saja," sambung dia.

Gubernur Sumsel Herman Deru yang juga hadiri di acara penyerahan bantuan mengaku sejak awal sudah menaruh curiga. Bahkan dia sempat mencari tahu sosok Akidi Tio ke sejumlah koleganya yang juga pengusaha. Hasilnya tak satu pun mengenal Akidi Tio.

"Kalau saya secara pribadi selalu selektif saya minta. Kalau orang nyumbang Satgas Covid, nyumbang material bukan duit," ujarnya.

Deru mengaku tidak habis pikir dengan cara pandang Heriyanti, yang telah dijadikan tersangka, melakukan hal itu. Deru mengapresiasi langkah Polda Sumsel yang langsung melakukan penyelidikan.

Diperlukan Tes Kejiwaan

Menyikapi kejadian ini, Psikolog Universitas Mercu Buana Muhammad Iqbal menyarankan pihak kepolisian menggandeng psikiater saat mengusut kasus dugaan donasi fiktif yang menjerat Heriyanti anak Akidi Tio.

 

"Perlu di tes kejiwaannya apakah sumbangan 2 T karena idenya untuk berbohong atau memang dia punya masalah kejiwaan. Jadi sebagai psikolog saya berpendapat harus dicek kejiawaanya," kata dia saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Iqbal menerangkan, di saat pandemi seperti sekarang ini banyak orang putus asa dan memiliki perilaku-perilaku menyimpang. Ia khawatir kondisi itu juga terjadi pada Heriyanti.

Iqbal menduga Heriyanti berhalusinasi terhadap mimpi-mimpi dan harapan-harapan yang hilang. Sehingga muncul ide-ide kreatif untuk mengelabuhi orang.

"Stres karena tekanan hidup ataupun bisa jadi dia punya masalah psikologis akhirnya menjadikan itu sebagai sarana untuk pelampisaannya," ujar dia.

Menurut Iqbal, perbuatan yang dilakukan oleh Heriyanti melewati batas orang dalam kondisi normal. Karenanya, pemeriksaan medis kejiwaan penting dilakukan untuk mengetahui lebih jauh terkait kondisi kesehatannya.

"Bisa jadi (kejiwaanya terganggu). Saya kira kalau dia normal tidak berani dia buat penyerahan uang Rp2 Triliun tanpa ada uangnya," ucap dia.

Iqbal mengatakan, kasus donasi fiktif Rp 2 triliun membuat masyarakat lebih berhati-hati untuk memblow up sesuatu yang belum pasti. Penegak hukum juga diharapkan mengambil hikmahnya.

"Ini pelajaran juga bagi penegak hukum bahwa penegak hukum tidak terbebas dari perilaku kriminal," ucap dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews