Duh, 58 Penumpang Citilink dari Padang Lolos Tanpa Swab PCR ke Batam

Duh, 58 Penumpang Citilink dari Padang Lolos Tanpa Swab PCR ke Batam

Foto: ABC Australia

Batam, Batamnews - Sebanyak 58 penumpang pesawat Citilink dari 113 penumpang dengan nomor penerbangan QG-957 diamankan oleh petugas Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/7/2021), pukul 17:55 WIB lalu.

Para penumpang yang berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat tersebut tak dapat menunjukan dokumen Negatif RT-PCR.

Kadisops Lanud Hang Nadim selaku Dansatgas Covid Bandara Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo mengatakan, para penumpang tersebut ketahuan setelah petugas melakukan pemeriksaan E-Hac.

"Dari situlah ketahuan 58 penumpang tidak memiliki dokumen hasil Negatif PCR," ujar Lek Wardoyo, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: PPKM Mikro Bintan, Warga dan Pelaku Usaha Dapat Teguran

Setelah diselidiki, hal tersebut bisa terjadi karena mereka memiliki dokumen antigent yang telah di validasi oleh petugas KKP Padang.

Menurut Manager Citilink di Bandara Hang Nadim Batam, surat edaran (SE) Wali Kota Nomor 32 tahun 2021 sudah disosialisasikan kepada perwakilan Citilink di Padang dan seluruh Indonesia.

Namun demikian, pihak KKP Padang masih menggunakan surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 14 tahun 2021 yang menyatakan Negatif PCR hanya untuk wilayah Jawa dan Bali.

"Sementara pemberlakuan SE Walikota Nomor 32 tahun 2021 itu berlaku tanggal 12 Juli 2021 sejak diterapkan PPKM Darurat di Batam dan juga telah diumumkan secara nasional bahwa Batam termasuk dalam 17 kota yang mewajibkan pengguna PCR bagi pengguna transportasi udara ke Batam," kata Lek Wardoyo.

Baca juga: Stafsus dan Sopir Gubernur Kepri Positif Covid

Dari kejadian tersebut, lanjutnya, petugas mengambil tindakan dengan tegas kepada 58 penumpang untuk wajib melaksanakan Swab PCR. Swab tersebut dilakukan dengan mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews