Kota Tanjungpinang Berlakukan PPKM Darurat, Ini Lokasi Titik Penyekatan

Kota Tanjungpinang Berlakukan PPKM Darurat, Ini Lokasi Titik Penyekatan

Seorang pengendara diperiksa saat hendak melintasi salah satu titik penyekatan di Kota Tanjungpinang. (Foto: Yude/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Sejumlah titik di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau disekat oleh petugas gabungan menyusul diberlakukannya PPKM Darurat mulai hari ini, Senin (12/7/2021).

Dari pantauan Batamnews di lapangan, beberapa titik yang merupakan pintu masuk dari arah Tanjunguban dan Kijang, Bintan dilakukan penyekatan ketat oleh petugas gabungan.

Dari pantauan, bagi kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda 4 diminta putar balik oleh petugas. Pengecualian untuk kendaraan tertentu seperti logistik, truk pengangkut BBM, ambulans dan lainnya.

Baca: Warga Batam Masih Bingung Aturan PPKM Darurat

Dari pantauan juga, kendaraan pribadi yang hendak lewat tidak ada yang protes dengan adanya penyekatan ini. Namun masih beberapa pengendara yang bingung dan tidak tahu adanya penyekatan ini.

Adapun titik-titik penyekatan yang ada di Kota Tanjungpinang seperti Pelabuhan Sri Payung Batu 16, Perbatasan Tanjung Uban KM 16, Perbatasan Tanjungpinang-Kijang, Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pelantar 1 dan 2 Tanjungpinang.

Baca juga: 

PPKM Darurat di Batam: Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu Vaksinasi

Arus Penumpang Kapal dari Tanjungpinang ke Batam Diperketat, Simak Aturannya

Hari Pertama PPKM Darurat di Batam, Kendaraan Putar Balik Kena Sekat Petugas

Seperti diketahui, Kota Tanjungpinang dan Batam, menjadi dua kota di Kepulauan Riau yang menerapkan PPKM Darurat selama dua pekan ke depan, mulai hari ini.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews