Dua Bocah di Karimun Bobol Kotak Amal Masjid, Duitnya Dipakai Main Game

Dua Bocah di Karimun Bobol Kotak Amal Masjid, Duitnya Dipakai Main Game

Dua bocah pembobol kotak amal masjid dimintai keterangan penyidik PPA Satreskrim Polres Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Dua bocah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kedapatan membobol kotak amal masjid sebanyak dua kali.

Lokasi masjid yang menjadi sasaran dua remaja berusia 14 tahun itu adalah Masjid Arrahman, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.

Aksi dua bocah ini pertama kali mereka lakukan pada hari Jumat (18/6/2021). Mereka menggasak uang dalam kotak sebanyak Rp 180 ribu.

Dua hari berselang, tepatnya pada hari Minggu (20/6/2021), keduanya beraksi kembali dan mencuri uang Rp 205.000.

Untuk membuka kotak amal tersebut, kedua bocah itu bekerjasama untuk mencongkel kunci gembok menggunakan besi ember.

Baca: Tutup CCTv Masjid, Pria Pembobol Kotak Infak Dihajar Warga Tanjungpinang

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan bahwa, aksi mereka diketahui dari hasil rekaman CCTv masjid.

"Anak-anak ini telah dua kali melakukan pencurian, yaitu hari Jumat dan Minggu. Mereka mencongkel kotak amal langsung di lokasi saat kondisi sedang sepi," kata Adenan, Senin (21/6/2021).

Setelah pengurus masjid melaporkan kejadian tersebut, kepolisian mendapat petunjuk pelaku dari rekaman CCTv. Dimana ada ada dua orang terekam jelas masuk dan mencongkel kotak amal.

Baca: Pecah Kaca, Maling Gondol Kotak Amal Surau Al Hidayah Karimun

Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap kedua bocah tersebut. Mereka mengakui perbuatannya dan uang hasil curian digunakan untuk membeli makan dan bermain warnet.

"Uangnya telah mereka habiskan untuk keperluan mereka, seperti membeli makanan," ujar Kapolres.

Sementara itu, saat keduanya diminta keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Karimun, mereka didampingi oleh orangtua dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Karimun.

Baca: Maling Terekam CCTV Gasak Kotak Infak Masjid di Tanjungpinang

Lalu, untuk penanganan lebih lanjut, kedua bocah tersebut tidak ditahan dan akan diserahkan ke Dinas Perlindungan Anak untuk dibina.

"Kita sudah minta keterangan, panggil orangtuanya. Dan kita koordinasi dengan Dinas Pelindungan Anak untuk proses lebih lanjut," ujar Adenan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews