Kemendagri Mau Bikin e-KTP Digital, Data Penduduk Bisa Disimpan di HP

Kemendagri Mau Bikin e-KTP Digital, Data Penduduk Bisa Disimpan di HP

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengubah penyimpanan data dalam kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP menjadi digital. Data penduduk tersebut nantinya bisa tersimpan di dalam ponsel. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital id (identitas digital).

"Pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone penduduk," kata dia, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Pemerintah Mau Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen

Zudan melanjutkan, inovasi ini bisa membantu upaya pemerintah mewujudkan satu data. Menurutnya, upaya perwujudan satu data kependudukan sering terhambat persoalan data penduduk non-permanen.

Dengan inovasi e-KTP dalam ponsel, maka pergerakan penduduk dapat teramati. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui jumlah penduduk di satu wilayah setiap waktu.

"Misalnya, pemilik HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang. Namun, KTP-elnya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang," ujarnya.

"Secara agregat dan makro, hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure," kata Zudan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews