Dalam Satu Pekan, Polresta Barelang Amankan 3,5 Kilo Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi

Dalam Satu Pekan, Polresta Barelang Amankan 3,5 Kilo Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi

Kapolresta Barelang Kombes Asep Asep Safrudin memaparkan tangkapan sabu dan ekstasi. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Narkoba Polresta Barelang kembali mengungkap peredaran sindikat narkotika dalam jumlah besar, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,5 kilogram dan 1.000 butir ekstasi yang siap diedarkan di Kota Batam.

Selain berhasil mengungkap peredaran ekstasi dari EK dan ML, pada Kamis, 8 Oktober 2015 lalu. Sat-Narkoba Polresta Barelang juga berhasil mengamankan 3,5 kilogram sabu-sabu, Jumat, 16 Oktober 2015 lalu.

Sabu-sabu yang siap edar seberat 3,5 kilogram yang sudah dibagi menjadi 24 bungkus itu, berhasil diamankan dari seorang berinisial JO.

"Kita mendapat informasi bahwa ada warga yang menyimpan sabu-sabu dengan jumlah yang banyak," kata Kombes Asep Safrudin, Kapolresta Barelang, saat ekspos senin (19/10/2015) siang.

Sama seperti seribu butir ekstasi yang diamankan dari EK dan ML satu minggu sebelumnya, narkotika jenis sabu tersebut juga berasal dari Negeri Jiran, Malaysia.

Namun, sabu-sabu tersebut dapat masuk dibawa JO ke Kota Batam melalui salah satu pelabuhan tikus di Kota Batam.

"Menurut pengakuan tersangka sabu-sabu itu titipan seorang temannya," kata Asep.

Oleh sebab itu, Sat-Narkoba Polresta Barelang masih akan melakukan pengembangan lagi terhadap JO yang diamankan.
 
"Ini bukti grafik peningkatan bahwa Polresta Barelang melalui Satuan Narkoba serius memberantas peredaran narkoba yang berada di Batam," tegas Asep.

(alf/jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews