Fakta-Fakta Seputar Transaksi di ATM Link Berbayar Mulai 1 Juni 2021

Fakta-Fakta Seputar Transaksi di ATM Link Berbayar Mulai 1 Juni 2021

ATM. (Foto: ist)

Batam, Batamnews -  Nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus bersiap mengencangkan ikat pinggang. Sebab, mulai 1 Juni 2021, rencananya setiap transaksi cek saldo nasabah bank BUMN di ATM LINK tak lagi gratis atau dikenakan biaya Rp2.500 per transaksi cek saldo.

 

Selain itu, tarik tunai juga akan dikenakan biaya Rp 5.000. Kebijakan ini berlaku bagi nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Keempat bank ini sebelumnya menggratiskan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

Baca juga: Meski Dikelola Bank Pemerintah, ATM Link Kenakan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan kebijakan eksploitatif. "Jika cek saldo dikenakan biaya makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus," ujarnya.

Dia menilai selama ini bank menjadikan biaya admin sebagai pendapatan utama. Jika dicermati, hidupnya bank hanya mengandalkan biaya admin dari nasabah dan ini tidak fair. "Coba kita cermati, setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp 14.000. Belum biaya lain lain, seperti pajak. Jadi lama lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi."

Berikut sejumlah fakta terkait kebijakan pengenaan biaya dalam transaksi di ATM Link.

1. Pengenaan Biaya Diklaim Demi Kenyamanan Transaksi Nasabah

Dalam keterangan resmi Himbara, pengenaan biaya tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Baca juga: OJK: Lebih 5.000 Kantor Bank Tutup Gegara Digitalisasi

Hal itu juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

2. Biaya Disebut Tetap Lebih Hemat Dibanding Bank Lain

Nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Di mana biaya transaksi di luar ATM Link tersebut sebesar Rp4.000 (Cek Saldo), Rp7.500 (Tarik Tunai), Rp6.500 (Transfer).

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.

3. Kenaikan Dikeluhkan Nasabah

Salah satu karyawan swasta Ely Sufriyanti, merasa keberatan dengan adanya kebijakan baru tersebut. Dia berharap, ada kebijakan baru dari pengelola ATM Link untuk membatalkan pemberlakuan tarif ini. Mengingat sejak awal pendirian ATM Link untuk mengkoordinasikan seluruh ATM bank Himbara.

"Karyawan biasa kayak saya gajinya abis cuma buat cek saldo doang atau tarik tunai. Mending gaji besar. Sudah sedikit kepotong lagi sama cek saldo. Lebih baik dibatalkan sih," kata Ely.

Baca juga: Endus Pemda Nimbun Uang di Bank, Jokowi: Hati-hati!

Sementara itu, nasabah Bank BNI Rukun Dian mengatakan, jika kebijakan ini mulai berlaku maka harus ada informasi jelas kepada masyarakat terkait pengelolaan hasil pungutan biaya administrasi. Selain itu, perlu juga informasi disampaikan secara rinci agar tak hanya sekedar penarikan dana cuma-cuma.

"Memang meresahkan sekali ini. Nambah pengeluaran sewaktu-waktu apabila tarik tunai di ATM Link. Secara tidak langsung ini mendorong supaya download M-banking," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews