Meski Dikelola Bank Pemerintah, ATM Link Kenakan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai

Meski Dikelola Bank Pemerintah, ATM Link Kenakan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai

Ilustrasi.

Jakarta, Batamnews - Meski dimiliki dan dikelola bersama oleh bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) alias bank BUMN, ATM Link akan mengenakan biaya untuk cek saldo dan penarikan tunai. Pengenaan biaya ini diberlakukan jika kartu debit atau kartu ATM digunakan di ATM yang berbeda bank.

Informasi yang dilansir laman resmi bank-bank Himbara, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN, menyebutkan pengenaan biaya itu akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2021. Untuk cek saldo dikenai biaya Rp 2.500, sedangkan untuk penarikan tunai dikenai biaya Rp 5.000.

Baca: Tarik Duit di ATM Singapura Kini Tak Perlu Kartu, Cukup Pindai Wajah

"Untuk mendukung kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, setiap cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM Link akan dikenakan biaya," demikian dikutip dari laman resmi BRI, Jumat (21/5/2021).

Pengumuman hampir senada, disampaikan juga di laman resmi bank Himbara lainnya. "Pengenaan biaya administrasi ini berlaku mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai ada perubahan di kemudian hari," dinyatakan di laman resmi BNI. 

Sebelumnya jenis transaksi cek saldo atau pun tarik tunai di ATM Link gratis, selama menggunakan kartu ATM bank Himbara. Kini pengenaan biaya diberlakukan, misalnya jika nasabah pemegang kartu debit Bank Mandiri, bertransaksi di ATM Link yang dikelola BRI.

Baca: Sudah Ganti ATM? Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama Bank BCA, Mandiri, BNI

Sedangkan untuk biaya transfer antarbank di ATM Link, sejak semula memang sudah dikenai biaya Rp 4.000 dan aturan tersebut akan tetap berlaku. 

Demikian juga penggunaan kartu ATM atau kartu debit selain bank Himbara di ATM Link, biaya transaksinya tidak berubah.Untuk cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.

ATM Link merupakan layanan ATM dari bank Himbara yang dikelola bersama. Produk ini diluncurkan semasa Menteri BUMN Rini Soemarno pada 21 Desember 2015, tujuannya untuk mengoneksikan semua nasabah bank Himbara. Caranya yakni dengan memberikan insentif pembebasan biaya transaksi di ATM Link.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews