Malam Lebaran di Meranti Tanpa Takbir Keliling

Malam Lebaran di Meranti Tanpa Takbir Keliling

Pawai takbir keliling di Batam sebelum masa pandemi Covid-19. (Foto: dok. Batamnews)

Meranti, Batamnews - Pawai takbir keliling pada malam Lebaran di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau akan ditiadakan. Pandemi Covid-19 menjadi alasannya.

Hal tersebut merujuk pada keputusan Menteri Agama (Menag) Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, yang melarang adanya takbir keliling.

Putusan tersebut diambil lantaran pawai takbir berpotensi menimbulkan kerumunan. Kerumunan ini disebut jadi salah satu pemicu penularan Covid-19. 

"Menteri Agama sudah memutusakan bahwa takbir keliling ditiadakan. Kita ikut aturan pusat," kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Meranti, Sudandri, Selasa (4/5/2021).

Kendati begitu, Sudandri juga menyampaikan bahwa takbir tetap boleh dikumandangkan. Namun hanya boleh dilakukan di dalam masjid atau musala.

"Itupun kapasitasnya tetap dibatasi, maksimal 50 persen. Andaikan kapasitas masjid itu bisa menampung 100 jamaah, jadi diperbolehkan untuk 50 jamaah saja. Protokol kesehatan juga tetap diterapkan," jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Meranti berwacana mengadakan takbir keliling seperti biasa, bahkan diperlombakan. Namun setelah larangannya disampaikan oleh Menag, hal itu harus ditiadakan. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews