Dituduh Bunuh IRT, Rumah Subari Digeruduk Warga Meranti
Meranti, Batamnews - Subari, warga Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, Meranti nyaris terkena getah kasus pembunuhan Rs, seorang ibu rumah tangga.
Pria berusia 42 tahun itu hampir menjadi korban main hakim. Ia dituduh sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rs.
Bahkan, kencangnya kabar angin membuat sejumlah warga menggeruduk rumah Subari pada Minggu (2/5/2021) malam.
Baca: Pembunuh IRT di Meranti Diringkus, Sarung Berlumur Darah Jadi Bukti
"Informasi miring cepat sekali beredar. Sebenarnya dia (Subari) bukan pelakunya," ungkap Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra, Senin (3/5/2021).
Guna menghindari amuk massa, polisi langsung turun ke lokasi. Bukan untuk membekuk Subari, melainkan untuk memberikan pengamanan kepadanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena sudah ramai sekali warga yang memadati kediamannya, makanya kami langsung turun ke lokasi. Kami cuma memberikan pengamanan karena banyak tuduhan miring menimpanya," bebernya.
Baca: Ibu Satu Anak di Meranti Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok
Eksekutor Rs yang sebenarnya adalah Su alias Ono (23). Sementara Subari hanya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Mungkin nanti sore kami bersama-sama mengantarkan Subari ke rumahnya. Di sana juga kami akan menjelaskan kebenarannya," pungkasnya.
Sementara, Ono ditangkap petugas gabungan di rumahnya, Jalan Perjuangan, Gang Pahlawan, Kecamatan Tebingtinggi pada Senin pagi tadi.
Ia kini ditahan di Mapolres Meranti untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca: Pembunuhan IRT di Meranti, Polisi: Dihabisi saat Suami Tak di Rumah
Komentar Via Facebook :