2 Tahun tak Dapat Jatah Raskin, Warga Datangi Kantor Lurah

2 Tahun tak Dapat Jatah Raskin, Warga Datangi Kantor Lurah

Warga mendatangi Kantor Lurah Sei Jodoh, Batam, mempertanyakan soal raskin yang tidak mereka peroleh. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sudah dua tahun tak dapat bantuan raskin, puluhan warga rumah liar Nagoya Square RT 02 RW 01, Kelurahan Sei Jodoh, Batuampar, Kota Batam berbondong-bondong datangi Kantor Lurah Sei Jodoh, pada Kamis (15/10/2015).

Puluhan warga tersebut, mendatangi kantor lurah untuk menuntut hak mereka. Mereka mengaku tidak bisa mengambilnya di rumah Ketua RT 02, Haris Pasaribu.

"Dari bulan-bulan yang lalu saya sudah mengurus dokumen untuk pendataan raskin, tapi pas saya mau ngambil kok gak bisa," kata Rianto, seorang warga kepada Batamnews.co.id.

Ditolaknya Rianto oleh ketua RT tersebut untuk mengambil raskin karena ia tidak memiliki kartu untuk pengambilan beras dan tidak terdata dalam Rumah Tangga Sasaran (RTS).

"Kata RT-nya saya ngak ada kartu pengambilan beras, jadi gak bisa ngambil beras," kata Rianto.

Namun, setelah warga berbondong-bondong mendatangi kantor lurah dan meminta hak mereka untuk mendapatkan raskin, barulah Ketua RT tersebut memperbolehkan warga untuk mengambil beras mereka masing-masing.

"Bapak-bapak silahkan ambil berasnya. Beras sudah di rumah saya," kata Haris.

Anehnya, saat dicek dalam berkas pendataan RTS yang dibawa Haris ke Kantor Lurah Sei Jodoh, terdapat nama Rianto dan warga lainnya sebagai penerima raskin.

Dalam aturan penerimaan raskin, satu RTS berhak mendapatkan 15 kilogram beras dengan membayar Rp 1.600 per kilogram.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews