Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa! Perhatikan Hal Ini Sebelum Disuntik

Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa! Perhatikan Hal Ini Sebelum Disuntik

ilustrasi.

Jakarta, Batamnews - Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan program vaksinasi tetap berjalan termasuk di bulan Ramadhan. Hal ini lantaran vaksin tidak membatalkan puasa.

"Vaksin tidak membatalkan puasa dan bisa dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa," katanya saat konferensi pers daring, Senin (12/4/2021).

Ketentuan ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa. Berdasarkan fatwa tersebut, vaksin tidak membatalkan puasa.

Nadia menerangkan vaksinasi akan tetap dilanjutkan di bulan Ramadhan. Pelaksanaannya bisa dilakukan di siang hari maupun malam hari selama tidak mengganggu ibadah di bulan puasa.

Tidak ada persiapan khusus bagi yang akan mendapatkan vaksinasi di bulan puasa, namun masyarakat tetap diingatkan untuk menjaga kesehatan sebelum pelaksanaan vaksinasi, termasuk istirahat yang cukup.

"Kita tahu kondisi tubuh tidak akan berpengaruh saat vaksinasi meski saat puasa. Yang perlu kita perhatikan bahwa harus mengupayakan istirahat cukup dan saat sahur makan makanan bergizi, jangan lupa minum dengan aturan yang ditentukan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews